Universitas Pramita Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 19:
# Sekolah Tinggi Teknologi Pramita dengan status “terdaftar” berdasarkan keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 50/D/O/1998 tanggal [[9 Juli]] [[1998]].
Tahun akademik [[2001]]/[[2002]], Sekolah Tinggi ilmu Ekonomi Pramita dan Sekolah Tinggi Ilmu teknologi Pramita menjalin kesepakatan untuk bergabung dan berubah dalam bentuk Universitas Pramita Indonesia bedasarkan Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia No. 122/D/O/2003 tanggal 5 Agustus 2003.
== Fakultas dan Program Studi ==
|