Desa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{Templat:Daerah administrasi Indonesia}}
'''Desa''', menurut definisi ''universal'', adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (''rural''). Di [[Indonesia]], istilah '''desa''' adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah [[kecamatan]], yang dipimpin oleh [[Kepala Desa]].
Baris 73 ⟶ 72:
==Pembagian administratif==
Dalam wilayah desa dapat dibagi atas [[dusun]], yang merupakan bagian wilayah kerja pemerintahan desa dan ditetapkan dengan peraturan desa.
[[Kategori: Desa]]
|