MNC Bank: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nuninglisti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nuninglisti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
 
Saat ini kepemilikan saham BABP oleh Perseroan hampir mencapai 40% dan telah memperoleh persetujuan dari [[Otoritas Jasa Keuangan]] (OJK) sebagai pemegang saham pengendali dari BABP. Segera setelah memperoleh persetujuan dari otoritas terkait, bank ini akan dirubah namanya menjadi PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank)<ref>http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/201410/a74b98c54d_0ee481f791.pdf</ref>. MNC Bank akan dikembangkan menjadi bank dengan produk dan jasa layanan terlengkap dan terintegrasi, yang fokus pada [[retail]] dan [[online]] banking.
 
== Tinjauan Umum ==
BABP sedang melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 805 milyar. Jika seluruhnya terpenuhi, maka modal inti bank ini akan meningkat menjadi Rp1,03 triliun. Dengan demikian bank ini dapat masuk ke dalam kategori Buku 2, yang nantinya akan memperluas bisnis dan jasa layanannya kepada [[nasabah]].
 
Pada saat ini, BABP telah memiliki 99 (sembilan puluh sembilan) kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia.<ref name=":0">mnc-bank/[http://www.mncfinancialservices.com/business/read/96/mnc-bank/]</ref>.
Dalam waktu dekat, MNC Bank akan fokus pada internet banking dan membuka cabang baru.<ref> internet banking / http://ekbis.sindonews.com/read/914820/34/mnc-bank-fokus-internet-banking-dan-buka-cabang</ref>. MNC Bank fokus pada internet banking karena jaringan internet banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, MNC Bank akan memperbanyak cabang baru agar lebih mudah diakses semua lapisan masyarakat.
 
== Bidang Usaha ==
Baris 42 ⟶ 48:
 
=== Teasury ===
==== Foreign Exchange (Forex), Retail Bond====
Merupakan transaksi pertukaran dua mata uang yang berbeda dengan kurs dan tanggal penyerahan yang telah disepakati.
Jenis-jenis transaksi Forex :Today (TOD), tanggal transaksi dan tanggal penyerahan pada hari yang sama, Tomorrow (TOM), tanggal penyerahan pada 1 (satu) hari kerja berikut setelah tanggal transaksi, SPOT, tanggal penyerahan pada 2 (dua) hari kerja berikut setelah tanggal transaksi, FORWARD, tanggal penyerahan lebih dari 2 (dua) hari kerja berikut setelah tanggal transaksi, SWAP, gabungan antara dua transaksi beli dan jual atau jual dan beli.
==== Retail Bond ====
Merupakan transaksi penjualan atau pembelian surat berharga secara ritel dengan minimum transaksi IDR 100 juta atau USD 10 ribu. Dengan bertransaksi Retail Bond, nasabah dimungkinkan untuk mendapatkan return yang lebih tinggi berupa interest dan capital gain. <ref>Teasury / http://mncbank.co.id/produk-treasury-forex.php</ref>
 
=== Pinjaman Konsumer ===
==== Kredit Pemilikan Properti (KPP MNC) ====
Tidak rumit. Ada KPP MNC, Kredit Pemilikan Properti yang memberi solusi bagi yang memiliki keterbatasan dana dan waktu.
==== Kredit Konsumsi Beragun Properti (Multiguna MNC) ====
Kredit Konsumsi Beragun Properti untuk berbagai kebutuhan konsumtif seperti liburan, kesehatan, pendidikan, pernikahan dan segala keperluan lainnya.
Multiguna MNC Bank dipeoleh dengan menjaminkan aset yang dimiliki seperti rumah maupun bangunan lainnya, Jangka waktu dan besar angsuran sangat fleksibel, sesuai kemampuan dan kebutuhan, Suku bunga dan biaya administrasi ringan, Bisa mendapatkan pinjaman maksimal hingga 80%* dari penilaian jaminan oleh MNC Bank, Fleksibel dalam pelunasan sebagian atau keseluruhan, Alih pinjaman (take over) dari Bank lain, juga tersedia pada fasilitas ini.<ref>Pinjaman Konsumer / </ref>
 
=== Pembiayaan Perdagangan ===
==== Transaksi Ekspor Impor, Bank Garansi dan Stanby LC====
===== TarifLC dan jasaAdvising === ==
Penerusan LC ekspor yang diterbitkan oleh bank koresponden di luar negeri kepada beneficiary/ penerima LC di Indonesia, serta terjaminnya otentikasi LC yang diterima.
Pembayaran Tagihan, Detail Tarif
===== Transferable LC =====
Memberikan hak kepada Beneficiary untuk menyerahkan/mengalihkan haknya atas LC tersebut, baik sebagian ataupun seluruhnya kepada satu/Lebih pihak ketiga sesuai yang disyaratkan dalam LC.
===== Negotiation under LC / SKBDN =====
Pembiayaan oleh Bank ICB Bumiputera kepada eksportir/penjual, berupa pembelian /pengambil-alihan dokumen ekspor ataupun lokal, sesuai dengan syarat dan kondisi dari LC / SKBDN.
===== Non LC Financing (D/A & D/P) =====
Pembiayaan jangka pendek dan berjangka kepada eksportir/penjual untuk transaksi perdagangan berdasarkan dokumen tanpa LC sesuai dengan persyaratan pembayaran yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
==== Transaksi Impor ====
===== LC / SKBDN =====
*Pembukaan Letter of Credit
Pemberian fasilitas pembukaan LC Sight/Usance untuk pembelian barang dan atau jasa dari luar negeri ke dalam wilayah pabean Indonesia, dimana ICB Bumputera sebagai Penjamin dalam pembayaran LC kepada Exportir/beneficiary
*Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)
Pemberian fasilitas pembukaan SKBDN untuk pembelian barang antar daerah/kota/ pulau dalam wilayah Indonesia, dimana Pembeli dan Penjual berkedudukan di Indonesia
*Usance Payable at Sight (UPAS)
Pemberian fasilitas UPAS kepada importir/nasabah untuk pembelian barang dan atau jasa lainnya, dimana Exportir/Beneficiary dapat menerima pembayaran secara sight dan tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo.
*Post Import Financing (PIF)
Pembiayaan jangka pendek yang diberikan Bank ICB Bumiputera kepada importir/pembeli, yang dipergunakan untuk membayar kewajiban atas transaksi perdagangan dengan dan atau tanpa menggunakan LC/SKBDN.
*Shipping Guarantee
Pemberian jaminan oleh Bank kepada Perusahaan Pelayaran untuk mengeluarkan/release barang kepada importir sebelum Original Transport Document diterima. Hal ini untuk menghindari adanya biaya Demurrage jika barang tersebut tidak segera dikeluarkan dari pabean dalam waktu yang telah ditentukan.
*Inward Documentary for collection/ Bill Collection
Bank ICB Bumiputera menangani proses penagihan dokumen impor tanpa LC kepada importir/pembeli, termasuk pola pembiayaannya. Dokumen tersebut dapat berupa D/P (Documents against Payment) maupun D/A (Documents against Acceptance).
*Layanan Pembayaran Pajak Impor:
Layanan pembayaran pajak dan layanan deklarasi impor untuk importir agar dapat memperoleh izin di pelabuhan atau bandara.
==== Bank Garansi dan Standby LC====
MNC Bank memberikan pelayanan untuk pembukaan Bank Garansi sesuai dengan permintaan nasabah dalam rangka memberikan jaminan kepada pihak ketiga sesuai jenisnya seperti :
*Jaminan Tender yang diterbitkan dalam rangka memenuhi persyaratan dalam mengikuti tender / lelang.
*Jaminan Pelaksanaan, untuk memproteksi penerima Bank Garansi atas terjadinya resiko no performane dan risiko keuangan jika kontrakfor wanprestasi terhadap pelaksanaan kontrak.
*Jaminan Retensi, untuk menjamin pembayaran kepada principal oleh penerima bank garansi sebelum tanggal pembayaran atau pelepasan kewajiban menurut kontrak.
*Jaminan Uang Muka, dalam rangka menjamin uang muka atas suatu kontrak/proyek yang diterima oleh nasabah.
*Jaminan Pemeliharaan yang digunakan untuk menjamin Penerima Garansi dari tidak terlaksananya pemeliharaan sesuai kontrak Custom Bond, diterbitkan dalam rangka penangguhan pembayaran pajak-pajak barang impor.
 
MNC Bank memberikan pelayanan untuk pembukaan Standby LC yang biasanya digunakan sebagai Jaminan Pembayaran dalam transaksi bisnis nasabah baik dalam maupun luar negeri.<ref>Pembiayaan Perdagangan / http://mncbank.co.id/produk-pembiayaan-expor.php</ref>
BABP sedang melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 805 milyar. Jika seluruhnya terpenuhi, maka modal inti bank ini akan meningkat menjadi Rp1,03 triliun. Dengan demikian bank ini dapat masuk ke dalam kategori Buku 2, yang nantinya akan memperluas bisnis dan jasa layanannya kepada [[nasabah]].
 
=== Tarif dan Jasa ===
Pada saat ini, BABP telah memiliki 99 (sembilan puluh sembilan) kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia.<ref name=":0">mnc-bank/[http://www.mncfinancialservices.com/business/read/96/mnc-bank/]</ref>.
==== Pembayaran Tagihan, Detail Tarif====
Dalam waktu dekat, MNC Bank akan fokus pada internet banking dan membuka cabang baru.<ref> internet banking / http://ekbis.sindonews.com/read/914820/34/mnc-bank-fokus-internet-banking-dan-buka-cabang</ref>. MNC Bank fokus pada internet banking karena jaringan internet banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, MNC Bank akan memperbanyak cabang baru agar lebih mudah diakses semua lapisan masyarakat.
Pembayaran tagihan kini dapat dilakukan dengan mudah di MNC Bank antara lain : Listrik (PLN), Telepon (Telkom), PBB P2 DKI Jakarta, Pajak (PPN, PPh, Pajak Ekspor & Impor), PAM BSD, PAM Aetra.
Permbayaran tagihan Telkom (pasca bayar) dan PLN (pasca bayar) dapat dilakukan melalui counter teller dan ATM MNC Bank. Pembayaran pajak dengan sistem MPN (Modul Penerimaan Negara) secara on line meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Ekspor & Impor, dll dapat dilakukan di counter teller baik bagi nasabah maupun non-nasabah.
Sesuai dengan komitmen kami yang senantiasa berupaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan jasa keuangan para nasabah, mulai bulan Mei 2014 kami telah dipercaya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi bank persepsi pembayaran PBB - P2 wilayah Provinsi DKI Jakarta. Selain PBB-P2 DKI Jakarta, melalui aplikasi web payment kami kini dapat melayani pembayaran PAM BSD dan PAM Aetra. <ref>Tarif dan Jasa / http://mncbank.co.id/produk-bayar-tagihan.php</ref>
 
== Visi Misi ==