M. M. Gibran Sesunan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Isa Daud (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Mas Muhammad Gibran Sesunan, S.H.''' (lahir di Bandar Lampung, Lampung) adalah seorang pengamat hukum dan kebijakan publik yang sekarang bekerja sebagai Ten...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Isa Daud (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Mas Muhammad Gibran Sesunan, S.H.''' (lahir di [[Bandar Lampung]], [[Lampung]]) adalah seorang pengamat hukum dan kebijakan publik yang sekarang bekerja sebagai Tenaga Profesional di [[Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan]] (UKP-PPP).<ref>http://www.jatengprov.go.id/id/berita-utama/organisasi-asah-keseimbangan-otak</ref> Sebelumnya ia menginisiasi Gerakan Lampung Bersih (GLB), yang merupakan gerakan pro-demokrasi dan antikorupsi di [[Lampung]] sebagai upaya mendorong konsolidasi demokrasi dan antikorupsi berbasis partisipasi publik di daerah.<ref>http://lampost.co/berita/salah-kaprah-menteri-utama</ref>
 
Setelah menamatkan sekolah menengah di kota kelahirannya, [[Bandar Lampung]], ia melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM) [[Yogyakarta]], dan berhasil meraih gelar sarjana hukum dalam bidang hukum tata negara pada 2013.<ref>http://lcdc.law.ugm.ac.id/berita-842-prestasi-mahasiswa-fakultas-hukum-ugm--november-2012.html</ref>
 
Semasa kuliah, ia menjadi pegiat gerakan mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Mahasiswa Justicia ([[Badan Eksekutif Mahasiswa]]) Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]].<ref>http://www.balairungpress.com/2012/03/dema-justicia-tuntut-ugm-transparan/</ref> Selain itu, ia juga berkecimpung di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM sebagai Asisten Peneliti.<ref>http://www.metrosiantar.com/mengikis-korupsi-politik/</ref>
 
Ia dikenal sebagai aktivis antikorupsi yang aktif menulis artikel seputar isu politik, hukum tata negara, politik, dan kebijakan publik di berbagai media massa.<ref>http://issuu.com/lampungpost/docs/senin__18_november_2013/8</ref>
 
{{DEFAULTSORT:Gibran Sesunan}}