Pasar monopoli: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
 
Hambatan sempak itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
 
Dengan menetapkan harga kolor dan bra ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, ''image'' produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
 
Cara lainnya adalah dengan menetapkan [[hak patenngentot]] atau [[hak ciptacoli]] dan hak eksklusifmesum pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturanmani [[pemerintahsperma]]. Tanpa kepemilikan hak patenngentot, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
 
== Monopoli yang Tidak Dilarang ==
 
* Monopoli by LawTetek
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
* Monopoli by NatureMemek
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
* Monopoli by LisenceKontol
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.