Kereta api Penataran Ekspres: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 13:
| locale = [[Daerah Operasi VIII Surabaya|Daerah Operasi VIII Surabaya]]
| start = [[Stasiun Surabaya Gubeng|Surabaya Gubeng]]
| end = [[Stasiun Malang|Malang (Kota Baru)]] (sebelumnya sampai [[Stasiun Blitar|Blitar]])
| stations = 9
| routes = 4
Baris 37:
}}
'''Kereta api Penataran Ekspres''' adalah [[kereta api]] lokal-ekspres kelas Ekonomi AC pada rute [[Stasiun Surabaya Gubeng|Surabaya Gubeng]]-[[Stasiun Malang|Malang (Kota Baru)]] (sebelumnya sampai [[Stasiun Blitar|Blitar]]) yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop VIII Surabaya sebagai produk unggulan dari kereta api lokal yang telah melayani rute Surabaya-Malang-Blitar, yaitu [[Kereta api Penataran]].
Berbeda dengan Penataran reguler, kereta api yang diluncurkan pada tanggal 01 November 2013 mendatang ini hanya melakukan pemberhentian di stasiun tertentu saja, sehingga menyingkat waktu tempuh menjadi hanya 2,1 jam saja. Selain itu, berbeda dengan ketentuan daya angkut KA Penataran yang mencapai 150%, maka pada KA Penataran Ekspres daya angkut penumpang dibatasi sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia, sehingga setiap penumpang dipastikan mendapatkan tempat duduk. Mulai 6 Februari 2014, KA Penataran Ekspres AC yang sebelumnya relasinya melayani Surabaya Gubeng-Malang diperpanjang menjadi Surabaya Gubeng-Blitar PP. Humas PT Kereta Api Daop VIII Surabaya Sri Winarto di kantornya Kawasan Stasiun Gubeng Surabaya Selasa (11/02) mengatakan, KA Penataran Ekspres relasi Surabaya-Blitar PP berjalan 1 kali sehari dengan jadwal berangkat setiap hari dari Stasiun Surabaya Gubeng pukul 07.40 sampai di stasiun Blitar pukul 12.13 dan berangkat dari Stasiun Blitar pukul 12.55 sampai di stasiun Surabaya Gubeng pukul 17.43.
|