Direktorat Jenderal Pemasyarakatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Lihat pula: RS Pengayoman Cipinang mempunyai tugas menyelenggarakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara paripurna, serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan lainnya kepada para tahanan/narapidana |
|||
Baris 25:
* [[Rutan]]
* [[Nusa Kambangan]]
* [[Rumah Sakit Pengayoman]]
{{Kementerian Hukum dan HAM}}
|