Fatwa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh 114.79.19.203 (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh Hysocc. (TW)
SkullSplitter (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Islam}}
'''Fatwa''' (dari [[bahasa Arab|Arab]]: فتوى‎), artinya ''fatwā'') adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan [[hukum Islam]]. Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban''" atau ''"pendapat''". adapunAdapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang [[mufti]] atau [[ulama]], sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (''mustafti'') yang tidak mempunyai keterikatan. Dengan demikian peminta fatwa tidak harus mengikuti isi atau hukum fatwa yang diberikan kepadanya #1.
 
Penggunaannya dalam kehidupan beragama di Indonesia, Fatwafatwa dikeluarkan oleh [[Majelis Ulama Indonesia]] sebagai suatu keputusan tentang persoalan [[Ijtihad|ijtihadiyah]] yang terjadi di Indonesia guna dijadikan pegangan pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia.
 
Kata '''fatwa''' ini masih berkerabat dengan [[kata]] [[petuah]] dalam [[bahasa Indonesia]].
 
== Referensi ==
* Racmat Taufik Hidayat dkk.,''Almanak Alam Islami'', 2000, Pustaka Jaya: Jakarta
 
==Pranala luar==
* {{en}} [http://www.fatwaislam.com/fis/ FatwaIslam.com]
* {{en}} [http://www.fatwa-online.com/ Fatwa-Online.com]
 
 
{{Islam-stub}}