Partisipasi politik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Riomenajang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Roscoe x (bicara | kontrib)
k templat rapikan
Baris 1:
{{rapikan}}
 
Partisipasi secara harafiah berarti '''keikutsertaan''', dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah [[mobilisasi politik]]. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.
 
Baris 10 ⟶ 12:
* Rejim partisipatif - warga bisa mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
* Rejim ''demokratis'' - warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.
 
--[[Pengguna:Riomenajang|Riomenajang]] 05:43, 31 Agustus 2005 (UTC)