Bambang Widjojanto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, replaced: Beliau → Ia using AWB
Lbh jakarta (bicara | kontrib)
Baris 16:
==Kiprah Hukum ==
 
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|LBH Jakarta]], LBH [[Jayapura]] ([[1986]]-[[1993]]). Bambang Widjojanto bergabung dengan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] menggantikan [[Adnan Buyung Nasution]] menjadi Dewan Pengurus pada periode [[1995]]-[[2000]]. Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum [[Universitas Trisakti]], dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] atau KPK. Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU [[Mahkamah Konstitusi]]. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Bambang Widjojanto sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK ([[Komisi Pemberantasan Korupsi]]).
 
===Pendidikan===
Baris 28:
 
* Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, [[1995]]-[[2000]].
* Ketua dewan pengurus [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH]]) Jakarta|LBH Jakarta]]
* Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
* Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi).