Fakultas Hukum Universitas Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Indolawstudent (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Indolawstudent (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Infobox Law School
{{utama|Universitas Jember}}
|name = Kotak info perguruan tinggi
{{Infobox Law School
|nama title = Fakultas HukumEkonomi Universitas Jember
|above = {{{nama|{{{name|<includeonly>{{PAGENAME}}</includeonly>}}}}}}{{#if:{{{nama_asli|}}}|{{br}}<small>''{{{nama_asli}}}''</small>|}}{{#if:{{{native_name|}}}|{{br}}<small>''{{{native_name}}}''</small>|}}
|image = =[[]]
|didirikan = 10 November 1964
|caption =
|motto = "Southeast Asia's Law School"
|label1 = Motto
|dekan = Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana
|motto data1 = "''Southeast Asia's Law School"
|status = Universitas Negeri
| label 12 = Dekan
|kota = [[Jember]]
|dekan data2 = Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.
|negara = [[Indonesia]]
|label3 = Program Studi
|mahasiswa = 1250
|dosendata3 = S1 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Hukum, S3 Ilmu =Hukum 90
|label4 = Didirikan
|website = http://fh.unej.ac.id/
|didirikan data4 = [[10 November]] [[1964]]
|label5 = Warna
|data5 = Merah
|label6 = Situs
|website data6 = [http://fh.unej.ac.id http://fh.unej.ac.id]
|below = {{{catatan|{{{footnotes|}}}}}}
}}
 
'''Fakultas Hukum Universitas Jember''' (disingkat FH-UNEJ) adalah salah satu dari fakultas di bawah [[Universitas Jember]], yang terletak di [[Jember]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. FH-UNEJ berdiri sejak tahun 1964 dan adalah salah satu fakultas hukum bergengsi di Indonesia.<ref>[fh.unej.ac.id/index.php/features/visi-dan-misi Visi dan Misi - Fakultas Hukum - Universitas Jember.]</ref>
 
== Sejarah ==
Fakultas Hukum [[Universitas Jember]] atau (FH UNEJ) semula bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat “Universitas Tawang Alun” yang didirikan pada tanggal 5 Nopember 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember dengan akta Notaris No. 13 tanggal 8 Maret 1958. Berkat perjuangan, keuletan, persatuan dan kesatuan para pembina dan seluruh sivitas akademika Universitas Tawang Alun serta bantuan dari masyarakat Besuki khususnya masyarakat [[Jember]], maka Universitas tersebut dapat dinegerikan.
 
Pada tahun 1963 dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 tahun 1963 tanggal 5 Januari 1963 Universitas Tawang Alun dinegerikan dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember. Fakultas Hukum Universitas Tawang Alun berubah pula menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya cabang Jember. Pada bulan Nopember 1964 dipersiapkan pendirian Universitas Negeri Jember oleh Panitia Persiapan yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 150 tahun 1964 tanggal 7 Nopember 1964. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 151 tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964, terhitung tanggal 10 Nopember 1964 berdirilah Universitas Negeri di Jember, salah satu fakultasnya adalah Fakultas Hukum dengan cabangnya di Banyuwangi.Untuk mendukung pendirian Universitas Negeri tersebut, Fakultas Hukum yang berada di Jember memisahkan diri dari Universitas Brawidjaya di Malang.