'''Fakultas Hukum Universitas Jember''' (atau biasa disingkat FH-UNEJ) adalah salah satu dari fakultas di bawah [[Universitas Jember]], yang terletak di [[Jember]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. FH-UNEJ berdiri sejak tahun 1964 dan adalah salah satu fakultas hukum bergengsi di Indonesia.<ref>[http://fh.unej.ac.id/index.php/features/visi-dan-misi Visi dan Misi - Fakultas Hukum - Universitas Jember.]</ref>
== Sejarah ==
FH-UNEJ semula bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat Universitas Tawang Alun yang didirikan pada tanggal 5 November 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember pada tanggal 8 Maret 1958. Pada tahun 1963, Universitas Tawang Alun dinegerikan dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember dan selanjutnya berubah nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya cabang Jember. Terhitung sejak 10 November 1964, universitas secara resmi didirikan sebagai universitas negeri yang memiliki otonomi dan memisahkan diri dari [[Universitas Brawijaya]], dengan nama [[Universitas Jember]], berikut Fakultas Hukum menjadi Fakultas Hukum Universitas Jember.<ref>[http://www.unej.ac.id/index.php/id/lembaga/sejarah-singkat.html Sejarah Singkat - Universitas Jember.]</ref>