Ataili, Wulandoni, Lembata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bakalerek (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Bakalerek (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
=== Sistem Kekrabatan ===
Desa Ataili menganut sistem kekrabatan Patrilineal (perempuan meninggalkan sukunya dan masuk pada suku suaminya). Pengaturan sistem suku merupakan wariskan sejak zaman nenek moyang sampai sekarang. Sistem ini diatur sedemikian rupa sehingga terjadi keharmonisan dalam sebuah desa. Keharmonisan ini ditandai dengan sistem kekrabatan antar suku. Suku-suku yang ada di Ataili adalah: Ilin, Uden, Atun, Buran, Bakior, Lampole, Patin, Taum, Kepitan, Lerek, Elam, Ingan, Witin. Pada zaman dulu setiap suku memiliki kepala suku. Zaman semakin modern,maka jabatan kepala suku dihilangkan. Tugas dan fungsi seorang kepala suku adalah memutuskan perkara dalam sebuah kampung.
=== Batas Wilayah ===
Bagian Utara berbatasan dengan Desa Belobao-Belobatang dan Mudalerek. Bagian Selatan berbatasan dengan Desa Mulankera dan Desa Pantai Harapan, Bagian Barat berbatasan dengan Kampung Smuki/Bakaor-Desa Wulandoni dan Bagian Timur berbatasan dengan desa Mulankera. Batas wilayah desa Ataili mengacuh pada Surat Keputusan perjanjian batas wilayah ditanda tangani bersama pada tanggal 12 Oktober 1936. Ketika itu Indonesia belum merdeka. Indonesia masih dalam zaman penjajahan belanda, maka pihak Belanda sebagai mediator dalam perjanjian tersebut. Struktur pemerintahan pada waktu itu masih memakai sistem Kerajaan. Raja Kerajaan Larantuka dan Raja Kerajaan Sagu di Adonara yang ada pada saat itu berkuasa di wilayah suku Lamaholot meliputi Flores bagian Timur, Adonara, Solor dan Lembata. Oleh karena itu, Wilayah Lamaholot tersebut di atas dibagi atas 2 wilayah kekuasaan yaitu kekuasan raja Larantuka meliputi Demong Lewo pulo yaitu 10 Hamente dan Kerajaan Sagu Adonara menguasa wilayah Paji Watan lema meliputi 5 Hamente pantai. Desa Ataili pada waktu itu termasuk dalam wilayah Kerajaan Larantuka Hamente Lamalera. Di bawah ini adalah dokumen surat perjanjian dan peta batas wilayah yang ditandatangani oleh pihak desa-desa Hamente Lamalera kerajaan Larantuka dan desa-desa Hamente Labala, Kerajaan Sagu, Adonara. Desa Ataili pada waktu itu diwakili oleh kepala Emi Kekon (almahrum). Sampai saat ini wilayah desa Ataili tidak berubah sejak penandatanganan surat keputusan perjanjian itu.
 
=== Religiositas ===
Masyarakat desa ataili, semuanya beragama Katolik. Misionaris pertama di Lamalera yaitu P. Bernardus Bode, SVD datang dan menyebarkan agama Katolik di sana sehingga umat paroki Lamalera telah merayakan 125 tahun agama Katolik masuk di sana. Ataili yang pada waktu itu bernama "Ili" juga termasuk dalam bagian paroki Lamalera sehingga semua masyarakat dibaptis menjadi orang Katolik.