'''Kabupaten Bangka Barat''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Kepulauan Bangka Belitung]], [[Indonesia]].
== Sejarah Awal Pemerintahan ==
# [[Dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2003 dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]].
# [[24 Mei 2003, Drs. H. Syaiful Rachman, MM. dilantik sebagai Penjabat Bupati Bangka Barat oleh Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, bersama 3 tiga Penjabat Bupati lainnya bertempat di Lapangan Merdeka Pangkalpinang. Tanggal ini menandai awal penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat.]]
# [[ Guna membantu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bangka Barat di masa awal pemerintahannya, Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, MM., menunjuk dan menugaskan 5 (lima) orang Tim Asistensi Penjabat Bupati Bangka Barat yang bertugas sampai dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, yakni : 1. ## Ir. H. Herman Sanjaya (Bidang Pekerjaan Umum); 2. ## Drs. H.M. Sayuti, M.Si. (Bidang Pemerintahan <nowiki>''-</nowiki>eksternal pemerintah kabupaten-<nowiki>''</nowiki>); 3. ## Yufendi, SE., MM. (Bidang Umum dan Perlengkapan); 4. ## Binsar Situmorang (Bidang Pemerintahan <nowiki>''-</nowiki>internal pemerintah kabupaten-)<nowiki>''; 5.</nowiki> ## Sofyan Usman, SH]]. (Bidang Protokoler Umum). Sebagai kantor sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bertempat di Komplek Pusmet Muntok Blok B Nomor 2 yang merupakan bentuk fasilitasi PT. Timah (Tbk).
# [[26 Juli 2003, Ramli Ngad Jum, SH., MH., MM., M.AP., dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, MM., setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung]].
# [[ 15 September 2003, dilaksanakanlah kali pertama pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Bangka Barat, Drs. H. Syaiful Rachman, MM., setelah terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Bara yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 1, Nomor 2, dan Nomor 3, melalui persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI]].
Setelah memasuki usianya yang ke-34 dan seiring dengan bergulirnya Era Desentralisasi daerah, dimana daerah di beri wewenang dan keleluasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka kabupaten Tanjung Jabung sesuai dengan Undang-undang No.5 Tanggal 25 Pebruari 2003 tentang pemekaran wilayah kabupaten dalam Provinsi Jambi telah memekarkan diri menjadi dua wilayah yaitu :
|