Penunjukan langsung (pengadaan): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Deasyrachma (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan cara menunjuk langsung 1 (satu) Penyedia Barang/Jasa. Sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tah...'
Tag: tanpa kategori [ * ] tanpa wikifikasi [ * ]
 
Deasyrachma (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
g. lanjutan sewa gedung/kantor dan lanjutan sewa ruang terbuka atau tertutup lainnya dengan ketentuan dan tata cara pembayaran serta penyesuaian harga yang dapat dipertanggung-jawabkan; atau
h. Pekerjaan pengadaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di lingkungan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dilaksanakan oleh pengembang/developer yang bersangkutan.
 
Sumber : Perpres No.70 Tahun 2012 pasal 38.