Pejabat pembuat komitmen: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 11:
# Melaksanaan kontrak dengan penyedia barang atau jasa
# Mengendalikan pelaksanaan kontrak
# Melaporkan pelaksanaan atau penyelesaian pengadaan barang atau jasa kepada [[
# Menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan barang atau jasa kepada [[
# Melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada [[
# menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pengadaan barang atau jasa
|