Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
12pandu dn (bicara | kontrib) |
12pandu dn (bicara | kontrib) |
||
Baris 42:
* '''TCKB''' (Tanda Coba Kendaraan Bermotor) digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, dealer ke dealer, ''test drive'', riset otomotif, dan pengiriman ke konsumen): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
* '''TNRP''' (Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian) digunakan pada kendaraan asing non-diplomat, terutama untuk angkutan antarnegara dan kegiatan internasional: warna dasar putih dengan tulisan biru.
* '''TNKB Bantuan '''digunakan pada kendaraan yang belum memiliki STNK sebagai tanda bahwa surat-surat sedang dalam proses pengurusan. Beberapa contoh TNKB bantuan adalah: '''B xxxx SMY, B xxxx SMZ, B xxxx SNY, B xxxx SJZ, B xxxx SEG, B xxxx SMX, B xxxx SHL, B xxxx SHP, B xxxx SHR'''
== Nomor polisi ==
Baris 89 ⟶ 90:
Sementara, '''Y''' umumnya merupakan jenis kedaraan berdasarkan. golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan, antara lain:
* '''A
* B/'''E'''-> Sedan yang Sudah dimutasi
* '''F/I/K/O/R/Y/Z''' /-> Minibus, Hatchback, City Car
* '''V/P/M '''--> Minibus, Hatchback, City Car yang sudah dimutasi
|