Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
12pandu dn (bicara | kontrib)
12pandu dn (bicara | kontrib)
Baris 46:
== Nomor polisi ==
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor (untuk wilayah DKI Jakarta):
* 1 - 2999, 7000-7999 (hingga awal 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
* 3000 - 6999, dialokasikan untuk [[sepeda motor]].
**Mulai awal 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode '''B''') telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.