Universitas Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 43:
====Sastra====
====Hukum====
Fakultas Hukum UNAS sejak didirikannya 1984 memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. FH UNAS sempat dipimpin “Pendekar Hukum”, Prof. Baharuddin Lopa serta cendikiawan muslim, Dahlan Ranuwiharjo, SH. Kini, dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi, FH UNAS membuka peluang penguasaan ilmu hukum dalam 5 program konsentrasi:
 
*'''HUKUM KEPERDATAAN'''
:Membekali pemahaman ilmu hukum dalam hal perikatan Islam, hukum kekeluargaan dan kewarisan perdata, adat dan Islam serta perbandingan hukum perdata.
 
*'''HUKUM EKONOMI'''
:Membekali pemahaman dalam hal hukum transportasi, transaksi bisnis internasional, hukum jaminan, investasi dan pasar modal, hukum persaingan usaha dan perlindungan konsumen serta kemampuan akuntansi untuk ahli hukum.
 
*'''HUKUM TATA NEGARA (hubungan negara dan masyarakat)'''
:Membekali pemahaman ilmu hukum mengenai pemilu dan lembaga perwakilan rakyat, kepartaian dan ormas, hukum administrasi daerah, hukum tentang kesehatan dan keselamatan kerja, hukum pajak dan hukum tentang penataan ruang.
 
*'''PRAKTISI HUKUM'''
:Membekali pemahaman ilmu hukum dalam lingkup hukum pidana militer, kejahatan korporasi, kriminologi, transaksi bisnis internasional, arbitrase dan penyelesaian sengketa, juga akuntansi untuk ilmu hukum.
 
*'''HUKUM INTERNASIONAL'''
:Membekali pemahaman hukum tentang transaksi bisnis internasional, perjanjian internasional, hukum organisasi internasional, hukum udara dan angkasa, hukum perdata internasional serta hukum humaniter.
 
'''PROSPEK PROFESI'''
 
[[Pengacara]], ([[lawyer]]), advocat, [[notaris]], legal advisor, analis hukum ekonomi-perbankan, peneliti, [[jurnalis]], [[dosen]], [[politisi]]. dsb
 
====Teknik dan Sains====
====Biologi====