Rokok elektronik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Referensi: ini merupakan kosnpirasi, belum ada bukti ilmiah atas bahaya rokok elektrik
Tag: VisualEditor mengosongkan halaman [ * ]
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 202.62.16.71) dan mengembalikan revisi 8264877 oleh Wagino 20100516
Baris 1:
[[Berkas:SuperTPrecise.jpg|thumb|right|Sebuah rokok elektronik.]]
'''Rokok Elektronik''' (''Elecronic Nicotine Delivery Systems'' atau ''e-Cigarette'') adalah sebuah inovasi dari bentuk [[rokok]] konvensional menjadi rokok modern. Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun [[2003]] oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis [[Beijing]], [[RRC]], yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.
 
Rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang. Bentuknya ENDS seperti batang rokok biasa. Namun tidak membakar [[tembakau]], seperti produk rokok konvensional. Rokok ini membakar cairan menggunakan [[baterai]] dan uapnya masuk ke [[paru-paru]] pemakai. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya ''rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig'', dan ''smartsmoker''.<ref>[http://kesehatan.liputan6.com/berita/201008/289961/BPOM.Rokok.Elektronik.Tidak.Aman Liputan6 - BPOM: Rokok Elektronik Tidak Aman]. Diakses 21 Agustus 2010</ref>
 
Rokok elektronik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan rokok supaya berhenti merokok. Alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasa. Label "HEALTH" pun terpasang jelas pada kemasannya.<ref name="Healthy Kompas">[http://health.kompas.com/read/2010/08/11/08263594/Sedot.Rokok.Elektronik.Picu.Kematian Kompas - Sedot Rokok Elektronik Picu Kematian]. Diakses 22 Agustus 2010</ref> Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.
 
== Status legal menurut negara ==
[[Berkas:Ecig usb charger.jpg|thumb|right|200px|Baterai rokok elektronik terhubung dengan kabel USB.]]
* Di [[Australia]], penjualan rokok elektronik yang berisi nikotin adalah ilegal.<ref name="Australian news">{{cite news |url=http://www.news.com.au/technology/story/0,28348,24930638-5014239,00.html |author=Helen Parker and Chloe Lake|title=E-cigarettes being sold online|work=News.com.au|date=2009-01-19|accessdate=2009-01-19|archiveurl=https://archive.is/wH2k|archivedate=2012-09-03}}</ref><ref name="Australian decision">{{cite web |url=http://www.tga.gov.au/ndpsc/record/rr200810.pdf |author=Therapeutic Goods Administration|title=National Drugs and Poisons Schedule Committee -record of reasons of meeting 54|work=Australian Government Department of_Health and Ageing Therapeutic Goods Administration: NDPSC document (chapter 12.1.3 at p.126-144)|date=2008-10-15|accessdate=2009-05-13|archiveurl=http://web.archive.org/web/20090615055035/http://www.tga.gov.au/ndpsc/record/rr200810.pdf|archivedate=2009-06-15}}</ref>
* Di [[Brazil]], penjualan, impor atau iklan rokok elektronik dalam bentuk apapun dilarang. [[Badan Pengawasan Kesehatan Nasional Brasil|Anvisa]], agen federal kesehatan dan sanitasi Brasil, menemukan penilaian kesehatan keselamatan saat ini tentang e-rokok untuk tidak belum memuaskan untuk membuat produk layak disetujui untuk komersialisasi.<ref name="Brazilian decision">{{cite web |url=http://www.estadao.com.br/noticias/vidae,anvisa-proibe-comercializacao-do-cigarro-eletronico,427373,0.htm |author=Neri Vitor Eich|title=ANVISA proibe comercializacao do cigarro eletronico|work=Estado.com.br|date=2009-08-31|accessdate=2009-11-15}}</ref>
* Di [[Kanada]], pada [[Maret 2009]], impor, penjualan, dan iklan dilarang. Pada bulan Maret 2009, [[Health Canada]] juga menyarankan untuk tidak membeli atau menggunakan produk rokok elektronik. Health Kanada mengutip Undang-Undang Makanan dan Obat-obatan, yang menyatakan bahwa produk elektronik yang berisi nikotin merokok memerlukan otorisasi pasar sebelum mereka dapat diimpor, dipasarkan, atau dijual. Tidak ada otorisasi pasar telah diberikan untuk setiap produk elektronik merokok.<ref name="Health Canada">{{cite web|url=http://www.hc-sc.gc.ca/ahc-asc/media/advisories-avis/_2009/2009_53-eng.php|author=Health Canada|title=Health Canada Advises Canadians Not to Use Electronic Cigarettes|work=Health Canada advisory|date=2009-03-27|accessdate=2009-03-27}}</ref>
* Di [[Denmark]], ''Denmark Medicines Agency'' mengklasifikasikan rokok elektronik yang berisi nikotin sebagai produk obat-obatan. Dengan demikian, diperlukan otorisasi dari pengecer sebelum produk dapat dipasarkan dan dijual. Badan ini telah diklarifikasi, bagaimanapun, bahwa rokok elektronik tidak mengelola atau mengontrol jumlah nikotin untuk penggunanya, dan tidak dinyatakan digunakan untuk pencegahan atau pengobatan penyakit, tidak dianggap sebagai perangkat obat.<ref name="Danish Medicines Agency">{{cite web |url= http://www.dkma.dk/1024/visUKLSArtikel.asp?artikelID=14819&print=true |author=Danish Medicines Agency|title=Classification of electronic cigarettes|work=Danish Medicines Agency|date=2009-03-09|accessdate=2010-02-22}}</ref> Penggunaan rokok elektronik belum dilarang. di Bandar Udara Kopenhagen, tapi setidaknya satu maskapai penerbangan ([[Scandinavian Airlines]]) telah memutuskan untuk melarang penggunaan saat penerbangan.<ref name="Danish smoking law">{{cite web|url=http://politiken.dk/tjek/dagligliv/sundhed/article705810.ece|author=Jakob Kjær|
title=El-smøger smyger sig uden om rygeloven|work=Politiken.dk|date=2009-05-07|accessdate=2010-02-20}}</ref>
* Di [[Finlandia]], pada [[Juli 2008]], penjualan rokok elektronik adalah dilarang dan dianggap sebagai suatu produk terapi nikotin, bukan sebagai perangkat medis.<ref name="Finnish ban">{{cite web|url=http://www.hs.fi/kotimaa/artikkeli/S%C3%A4hk%C3%B6tupakan%20myynti%20kiellettiin%20Suomessa/1135238177925|author=Helsingin Sanomat|title=Sähkötupakan myynti kiellettiin Suomessa|date=2008-07-28}}</ref> Namun, mendapatkan produk dalam jangkauan [[Kawasan Ekonomi Eropa]] diperbolehkan.
* Di [[Belanda]], penggunaan dan penjualan rokok elektronik diperbolehkan, namun iklan adalah dilarang dalam undang-undang Uni Eropa yang menunggu keputusan.<ref name="Dutch decision">{{cite web|url=http://www.minvws.nl/en/nieuwsberichten/gmt/2008/klink-seeks-consensus-e-cig.asp|author=Dutch Ministry of Health, Welfare and Sport|title=Health minister seeks European consensus on e-cigarette|work=MinVWS.nl|date=2008-01-28|accessdate=2008-03-20}}</ref>
* Di [[Selandia Baru]], Departemen Kesehatan telah memutuskan bahwa e-cigarette Ruyan jatuh di bawah persyaratan Undang-Undang Obat, dan tidak bisa dijual kecuali sebagai obat terdaftar.<ref name="Health New Zealand">{{cite web |url=http://www.healthnz.co.nz/Ruyan_ecigarette.htm |author=Health New Zealand|title=The Ruyan e-cigarette; Technical Information Sheet]|publisher=Health New Zealand|date=17 October 2007|accessdate=31 March 2008}}</ref>
* Di [[Panama]], impor, distribusi dan penjualan yang dilarang sejak bulan [[Juni 2009]]. Departemen Kesehatan mengutip temuan [[FDA]] sebagai alasan mereka untuk larangan itu.<ref name="Panama decision">{{cite web|url=http://mensual.prensa.com/mensual/contenido/2009/10/22/hoy/panorama/1969677.asp |author=Yaritza Gricel Mojica|title=Advierten sobre cigarrillos con veneno|work=Prensa.com (Panama)|date=2009-10-22|accessdate=2010-01-20}}</ref>
* Di [[Singapura]], penjualan dan impor rokok elektronik, bahkan untuk konsumsi pribadi, adalah ilegal.<ref name="Singapore decision">{{cite web|url=http://www.asiaone.com/News/the%2BStraits%2BTimes/Story/A1Story20091223-187528.html |author=Teh Joo Lin|title=13 warned or fined over e-cigarettes|work=Asiaone News (The Straits Times)|date=2009-12-23|accessdate=2010-02-10}}</ref>
* Di [[Britania Raya]], penggunaan dan penjualan rokok elektronik saat ini tidak dibatasi, meskipun MHRA telah mengusulkan membawa semua produk kecuali nikotin tembakau dalam rezim perizinan obat-obatan.<ref name="European Commission">{{cite web|url=http://ec.europa.eu/health/ph_determinants/life_style/Tobacco/Documents/orientation_0508_en.pdf |title=Orientation Note: Electronic Cigarettes and the EC Legislation}}</ref>
* Di [[Italia]], penggunaan dan penjualan rokok elektronik diperbolehkan tetapi semua produk yang mengandung Nikotin harus diberi label dengan simbol berbahaya sebagai per Petunjuk 2001/95/CE dan 1999/45/CE.{{cn}}
=== Indonesia ===
[[Badan Pengawasan Obat dan Makanan]] memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.<ref name="MetroTV">[http://metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/08/06/25371/Badan-POM-Rokok-Elektronik-Tidak-Aman/ MetroTV News - Badan POM: Rokok Elektronik Tidak Aman]. Diakses 21 Agustus 2010</ref>
 
Kepala Badan POM, Kustantinah, menjelaskan bahwa kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.<ref name="Vivanews">[http://kosmo.vivanews.com/news/read/170964-rokok-elektrik-lebih-bahaya-dari-rokok-biasa- VIVAnews - Rokok Elektrik Lebih Bahaya Dari Rokok Biasa]. Diakses 21 Agustus 2010</ref>
 
Kustantinah menjelaskan dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. "Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker."<ref name="Vivanews"/>
 
Kustantinah menambahkan, semua rokok elektronik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektronik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok
elektronik dilarang.
Padahal negara [[China]] yang menemukan rokok elektronik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya.<ref name="Vivanews"/>
 
Lebih lanjut, Kustantinah menyatakan bahwa dalam rokok elektronik terkandung jenis nikotin yang bervariasi, yaitu nikotin pelarut, [[propilen glikol]], [[dietilen glikol]], dan gliseren yang apabila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine.<ref>[http://health.kompas.com/index.php/read/2010/08/13/15232629/Rokok.Elektronik.Dilarang.Beredar-12 Kompas - Rokok Elektronik Dilarang Beredar]. Diakses 22 Agustus 2010</ref>
 
ENDS memang tidak membahayakan perokok pasif karena efek asap yang ditimbulkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif. Namun, secara tidak sadar, ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok [[tembakau]].<ref name="Healthy Kompas"/>
 
Rokok tembakau bisa diketahui kandungan [[nikotin]] dan [[Tar]]-nya karena tercantum pada kemasan, sedangkan ENDS tidak ada keterangan apa pun tentang kandungan produk ini. Karena produknya yang refill atau isi ulang, perokok aktif tidak bisa mengetahui seberapa banyak nikotin yang masuk ke dalam paru-paru.<ref name="Healthy Kompas"/>
 
== Analisis ==
[[Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat]], FDA pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan menguji kandungan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya adalah ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau.<ref name="MetroTV"></ref>
 
Studi FDA juga menunjukkan ketidakkonsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin.<ref name="MetroTV"/>
 
"The World Health Organization" (WHO) pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok.<ref name="MetroTV"/>
 
Pada 6-7 Mei 2010 lalu, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi.
Atas pertimbangan itu, maka Badan POM menyarankan agar produk tersebut dilarang beredar, dan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi produk alternatif rokok tersebut.<ref name="MetroTV"/>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Commons category|Electronic cigarettes}}
 
[[Kategori:Rokok]]