Pembicaraan:Lembaga Negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alcatrank (bicara | kontrib)
Alcatrank (bicara | kontrib)
Pranala luar tidak aktif lagi
Baris 3:
Badan Pembina Pasar Modal telah dibubarkan berdasarkan keputusan Menteri keuangan nomor 131/KMK/1977 tanggal 6 Mei 1977,tentang pembubaran Badan Pembina Pasar Modal.
Oleh karena hal tersebut maka badan tersebut dihapus. Lihat [http://www.sjdih.depkeu.go.id/Ind/default.asp?strArg=kmk01&strNoUU=131/KMK/1977 231/KMK/1977]--[[Pengguna:Alcatrank|Alcatrank]] 06:48, 26 Juni 2007 (UTC)
 
== Pranala luar tidak aktif lagi ==
 
Sehubungan pranala luar yang ada sudah tidak aktif lagi maka telah dilakukan perubahan ke pranala yang aktif.--[[Pengguna:Alcatrank|Alcatrank]] 06:57, 26 Juni 2007 (UTC)
Kembali ke halaman "Lembaga Negara Indonesia".