Politik Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib) |
Jayrangkoto (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 53:
Pada masa kemerdekaan Indonesia, sistem politik Minangkabau yang demokratis dan egaliter kembali mendapatkan tempat. Sistem politik ini kemudian menjadi anti-tesis bagi sistem politik besar lainnya di [[Indonesia]] yang diusung oleh [[budaya Jawa]] yang cenderung sentralistik, patron klien, dan [[Feodalisme|feodalistik]]. Dalam sejarah Indonesia merdeka, kedua sistem politik ini saling berinteraksi, bersaing, dan berdialektika dalam rangka pengelolaan negara demi pencapaian tujuan bernegara, yaitu masyarakat adil dan makmur.
{{Multiple image|direction=horizontal|align=right|image1=TanMalaka DariPendjara ed3.jpg|image2=Mohammad Hatta 1950.jpg|image3=SoetanSjahrir.jpg|image4=
Pada awal kemerdekaan, sistem politik Minangkabau yang termanifestasi dalam lakon politik tokoh-tokoh Minangkabau, seperti [[Hatta]], [[Syahrir]], [[Natsir]], [[Agus Salim]], [[Assaat]], dan [[Muhammad Yamin]], mendapatkan tempat yang lebih luas. Hal ini ditandai dengan berlakunya [[Sistem parlementer|sistem parlementer]] yang diwarnai dengan berdirinya berbagai macam partai politik. Pada masa ini, banyak pendiri dan aktivis partai politik yang datang dari kalangan Minangkabau. Akibatnya pada masa itu [[DPR|parlemen Indonesia]] didominasi oleh politisi Minang yang berada di semua spektrum ideologi : nasionalis, sosialis, islamis, dan komunis.<ref>Fronz and Keebet von Benda-Beckmann, Identitas-identitas Ambivalen: Desentralisasi dan Komunitas-komunitas Politik Minangkabau dalam Politik Lokal di Indonesia, Jakarta, 2007</ref>
|