Pembuatan profil DNA: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:D1S80Demo.png|thumb|250px|Penampilan khas uji DNA. Dua kolom paling kiri dan kanan adalah penunjuk ukuran (panjang) berkas DNA. Enam kolom di tengah berasal dari enam individu yang berbeda. Terlihat variasi ukuran berkas-berkas DNA yang dimiliki oleh masing-masing individu.]]
 
'''Pengujian DNA''' ('''''DNA testing'''''), juga dikenal sebagai '''peneraanprofiling DNA''' ('''''DNA profiling'''''), '''penyidikan DNA''', atau '''penyidikjarian genetik/DNA''' ('''''genetic/DNA fingerprinting''''', adalah suatu pengujian [[forensik]] yang melibatkan [[teknik]] [[biologi molekuler]] untuk mendapatkan teraan/profil [[DNA]] sejumlah materi uji yang merupakan bahan biologis[[biologi]]s. TeraanProfil DNA ini biasa disebut juga sebagai sidik jari DNA (''DNA fingerprint''). Melalui suatu alur [[penalaran]] tertentu, teraanprofil DNA dari berbagai sumber dapat digunakandicocokkan untuk menunjukkan keterkaitan biologis berbagai materi uji, sehingga dapat mendukung suatu pembuktian forensik.
 
Kasus yang paling umum memperoleh keuntungan dari pengujian DNA adalah penentuan [[orang tua]] atau penyelidikan [[pemerkosaan]]/[[pembunuhan]]. Namun demikian, penerapan teknik ini juga dipakai untuk materi uji dari [[hewan]] maupun [[tumbuhan]], khususnya bila keduanya dapat masuk dalam skenario pembuktian.
Baris 10:
 
==Bahan dasar==
Untuk melakukan peneraanprofiling DNA harus dilakukan [[DNA|ekstraksi DNA]] dari sampel materi uji. Sumber yang paling umum adalah ekstrak atau sisa dari tubuh [[manusia]], seperti [[darah]], [[sperma]], bagian [[kulit]], sisa [[sel epitel]] padadari [[sikatludah]] gigiatau dinding [[mulut]], pangkal [[rambut]] yang membawa sel kulit, dan sebagainya.

Tergantung dari kasusnya, sampel-sampel tersebut dapat diambildikumpulkan dari [[tempat kejadian perkara]] (TKP), dari tubuh korban serta tersangka (''suspect'') maupun barang pribadinya (seperti [[sikat gigi]] atau [[sisir]] pribadi), dari [[kerabat]] vertikal (kakek, nenek, orang tua kandung, anak kandung maupun tiri tetapi bukan anak angkat, serta cucu) maupun horizontal (saudara kandung atau tiri), atau dari bank sampel (seperti [[bank sperma]] atau [[bank jaringan]]) yang menyimpan jaringan pihak-pihak yang terlibat. Sampel hewan juga diperoleh dengan cara mirip manusia, sedangkan sampel tumbuhan diambil dari sisa tumbuhan yang menjadi barang bukti.
 
Tergantung dari kasusnya, profil-profil DNA dari berbagai sampel akan dicocokkan sesuai dengan alur pembuktian yang akan dibangun. Pada kasus yang melibatkan korban yang mati, sampel yang diambil dari barang pribadi atau kerabat korban serta terduga pelaku (sebagai barang bukti ''ante mortem'' atau "sebelum kematian") akan dicocokkan dengna sampel yang diambil dari jasad korban atau tubuh terduga pelaku(sebagai barang bukti ''post mortem'' atau "setelah kematian"). Profil DNA merupakan barang bukti sekunder, yang akan dipakai untuk mendukung barang bukti primer.
 
==Prosedur umum==