Pembuatan profil DNA: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Baris 9:
Pada bidang di luar forensik, teknik serupa pengujian DNA juga digunakan untuk menentukan kemurnian suatu [[galur]] atau [[kultivar]] bahan tanam (benih), atau dalam menguji masuknya materi genetik asing tertentu (misalnya dalam mendeteksi materi [[organisme transgenik|transgenik]]) ke dalam populasi/bahan makanan. -->
 
==BahanKerangka dasarpemikiran==
Prinsip dasar pengujian DNA adalah pencocokan data (genetik) sebelum dan sesudah kejadian yang diselidiki. DNA adalah [[molekul]] yang stabil dan tidak mudah terurai oleh gangguan fisik atau kimia. Selain itu, DNA yang dimiliki oleh suatu individu selalu sama profilnya, tidak peduli dari bagian tubuh mana sampel diambil, asalkan terdapat sel tubuh terikut pada sampel tersebut. Ini memberikan keunggulan uji DNA daripada [[sidik jari]] ataupun [[sidik gigi]] dalam kasus yang melibatkan bagian-bagian tubuh yang terpencar.
Untuk melakukan profiling DNA harus dilakukan [[DNA|ekstraksi DNA]] dari sampel materi uji. Sumber yang paling umum adalah ekstrak atau sisa dari tubuh [[manusia]], seperti [[darah]], [[sperma]], [[kulit]], sisa [[sel epitel]] dari [[ludah]] atau dinding [[mulut]], pangkal [[rambut]] yang membawa sel kulit, dan sebagainya.
 
Tergantung dari kasusnya, sampel-sampel tersebut dapat dikumpulkan dari [[tempat kejadian perkara]] (TKP), dari tubuh korban serta tersangka (''suspect'') maupun barang pribadinya (seperti [[sikat gigi]] atau [[sisir]] pribadi), dari [[kerabat]] vertikal (kakek, nenek, orang tua kandung, anak kandung maupun tiri tetapi bukan anak angkat, serta cucu) maupun horizontal (saudara kandung atau tiri), atau dari bank sampel (seperti [[bank sperma]] atau [[bank jaringan]]) yang menyimpan jaringan pihak-pihak yang terlibat. Sampel hewan juga diperoleh dengan cara mirip manusia, sedangkan sampel tumbuhan diambil dari sisa tumbuhan yang menjadi barang bukti.
 
Untuk melakukan profiling DNA harus dilakukan [[DNA|ekstraksi DNA]] dari sampel materi uji. Sumber yang paling umum adalah ekstrak atau sisa dari tubuh [[manusia]], seperti [[darah]], [[sperma]], [[kulit]], sisa [[seljaringan epitel]] dari [[ludah]] atau dinding [[mulut]], pangkal [[rambut]] yang membawa sel kulit, dan sebagainya.
Tergantung dari kasusnya, profil-profil DNA dari berbagai sampel akan dicocokkan sesuai dengan alur pembuktian yang akan dibangun. Pada kasus yang melibatkan korban yang mati, sampel yang diambil dari barang pribadi atau kerabat korban serta terduga pelaku (sebagai barang bukti ''ante mortem'' atau "sebelum kematian") akan dicocokkan dengna sampel yang diambil dari jasad korban atau tubuh terduga pelaku(sebagai barang bukti ''post mortem'' atau "setelah kematian"). Profil DNA merupakan barang bukti sekunder, yang akan dipakai untuk mendukung barang bukti primer.
 
Tergantung dari kasusnya, profilProfil-profil DNA dari berbagai sampel akan dicocokkan sesuai dengan alur pembuktian yang akan dibangun. Pada kasus yang melibatkan korban yang mati, sampel-sampel yang diambil dari barang pribadi atau kerabat korban serta terduga pelaku (sebagai barang bukti ''ante mortem'' atau "sebelum kematian") akan dicocokkan dengnadengan sampel-sampel yang diambil dari TKP, bagian jasad korban, atau tubuh terduga pelaku (sebagai barang bukti ''post mortem'' atau "setelah kematian"). Profil DNA merupakan barang bukti sekunder, yang akan dipakai untuk mendukung barang bukti primer (yaitu sidik jari dan sidik gigi).
 
==Prosedur umum==