SMA Negeri 7 Surakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 36.84.152.80) dan mengembalikan revisi 8110241 oleh 203.6.149.140: Perubahan tanpa rujukan (mohon ditambah referensi)
Perbaikan pranala
Baris 24:
| status = Terakreditasi
| lonem = 31,30 (Dalam Kota); 34,80 (Luar Kota)
| hinem = Diterima Langsung (Dalam Kota)<ref>[http://www.ppdbsolo.net/data.php?act=5&sAct=seleksi&skl=2&kSkl=07 Data PPDB Solo (dalam)]</ref>; 37,65 (Luar Kota)<ref>[http://www.ppdbsolo.net/data.php?act=5&sAct=seleksi&skl=2&kSkl=07&luar=2 Data PPDB Solo (luar)]</ref>
| avgnem =
| alamat = Jalan Mr. Muhammad Yamin 79
Baris 60:
 
==== Periode II ====
Berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No.73019/C/KI.2/1985 Tanggal 2 &nbsp;Oktober 1985 Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Surakarta di jabat oleh Bp. Drs. Soewandhi. Pada tahun yang sama, SMA Negeri 7 membangun Gedung Sekolah Baru di Jl. Mr. Muhammad Yamin no. 79 Kalurahan Tipes Kecamatan Serengan Kota Surakarta, bekas Tempat Pemakaman Umum.
 
Pada tanggal 21 Februari 1986 SMA Negeri 7 pindah tempat di gedung baru yang diberi nama '''Boyong Mandiri''' dari SMA Negeri 3 Surakarta Kerkop menuju Gedung Baru SMA Negeri 7 Surakarta di jalan Mr. Muhammad Yamin No. 79 Surakarta. Pada saat itu baru memiliki bangunan 6 ruang kelas, 3 ruang untuk kelas I dan 3 ruang untuk kelas II, serta 1 bangunan untuk ruang kepala sekolah dan ruang guru. Tahun berikutnya membangun 3 ruang kelas sehingga menjadi 9 ruang kelas terdiri dari 3 ruang untuk kelas I, 3 ruang untuk kelas II, 3 ruang untuk kelas III,
 
==== Periode III ====
Sehubungan dengan masa pensiun Bp. Drs. Soewandhi pada tanggal 21 Januari 1992, untuk kepala sekolah sementara waktu diampu oleh Bp.Drs. Sri Waloejo Mangoendikoro berdasarkan Nota Tugas dari Kanwil Depdikbud Provinsi &nbsp;Jawa Tengah Nomor<nowiki> &nbsp;</nowiki>:1847/I03/C.1991 tanggal 12 Desember 1991. Beliau menjabat mulai tanggal 21 Januari 1992 s.d 14 April 1992.
 
Setelah terbitnya Keputusan Mendikbud RI &nbsp;No.2076/I03.d.1/Ca.3.92, maka mulai tanggal 15 April 1992 &nbsp;Bp. Soegiman, B.Sc &nbsp;(sebelumnya Kepala [[SMA &nbsp;Negeri 5 Surakarta]]) sebagai Kepala Sekolah yang definitif sampai tanggal 15 Juni 1993.
 
==== Periode IV ====
Baris 194:
{{DEFAULTSORT:Smoephy}}
[[Kategori:Sekolah menengah atas di Jawa Tengah]]
 
 
{{sekolah-stub}}