Atambua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
belum lengkap
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
| tanggal = 16 Januari 2015
| kepala daerah = [[Walikota]]
| nama kepala daerah= [[ Helmut Schmidt]]
| web =[http://atambua-ntt.go.id www.atambua-ntt.go.id]
|latd= 2 |latm= 50 |lats= 37 |latNS= N
Baris 44:
 
Perbudakan adalah keadaan di mana orang menguasai atau memiliki orang lain. Sebagian ahli sejarah mengatakan perbudakan mulai timbul sesudah orang mulai hidup menetap dan pengembangan pertanian-peternakan, sekitar sepuluh-ribu tahun yang lalu. Awalnya, para budak terdiri dari penjahat atau orang-orang yang tidak bisa membayar hutang. Ketika terjadi peperangan, kaum yang kalah juga diperlakukan sebagai budak oleh kaum yang menang. Perbudakan adalah sebuah kondisi di saat terjadi pengontrolan terhadap seseorang (disebut budak) oleh orang lain. Perbudakan biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh atau tenaga kerja oleh orang lain dengan perlakuan yang sangat eksploitatif dan tidak mempertimbangkan hak asasi manusia. Para budak adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang tuan, bekerja tanpa upah dan tidak mempunyai kebebasan pribadi. Jika dilihat dari status sosial, pada umumnya orang-orang budak berada pada lapisan paling bawah dari komunitas masyarakat. Tidak jarang mereka diperlakukan seperti binatang yang dapat diperjualbelikan, mereka harus taat dan menurut kepada kemauan pemiliknya atau majikannya dan nasib mereka tergantung kepada pemiliknya jika tidak disenangi suatu waktu dapat dijual lagi kepada pihak lain yang membutuhkannya.
Menjadi budak berarti dipaksa untuk bekerja dan tidak mempunyai hak berpendapat untuk memilih bekerja dimana, dengandenganq siapa dan bagaimana bahkan hak hidup dikuasai juga oleh tuannya (Nuryahman,2008). Kebanyakan orang kuno berpendapat bahwa perbudakan merupakan keadaan alam yang wajar, yang dapat terjadi terhadap siapapun dan kapanpun. Berbagai cara dapat ditempuh seperti menaklukan suku lain lalu menjadikan mereka sebagai budak, atau membeli dari para pedagang budak lokal.
 
'''Aktivitas Perdagangan Budak di Kota Atambua'''
Baris 191:
* Klinik Divif 1 Kostrad (akan dilaksanakan tahun ini)
* Klinik Graha Medika (akan dilaksanakan tahun ini)
* Klinik Tumbuh Kembang (akan dilaksanakan tahun ini)
* Rumah Sakit Sentra Medika (akan dilaksanakan tahun ini)
* Rumah Sakit Tugu Ibu (akan dilaksanakan tahun ini)