Wikipedia:Warung Kopi (Kebijakan): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Givangkara (bicara | kontrib) Masalah hak cipta gambar |
|||
Baris 55:
memang nama2 raja di indonesia kurang jelas dari mana penamaanya! aq sangat stuju kalo penamaan raja itu mengikuti jalur arab pada bagian belakang menggunaka kata "dari" contoh Sultan ujeng II dari palu {{tanpattd|Ujeng}}
== Masalah hak cipta gambar ==
barusan saya baru ngeh dapet pesan dari Jagawana perihal tersebut diatas yang berkaitan dengan artikel saya di http://wiki-indonesia.club/wiki/Spektrofotometer_FTIR. n terimakasih buat jagawana atas pesannya, karena saya juga butuh pencerahan tentang lisensi gambar.
jadi, di artikel saya tersebut ada tiga gambar.
(1). gambar pertama (Perbedaan_sistim_optik.jpg) itu hasil scan dari literatur yang saya gunakan (buku intrumental method of chemical analysis - Galen W. Ewing).
(2). gambar kedua (Sistim_optik_ftir.jpg) itu saya repro dari buku yang sama.
(3). gambar ketiga (Spktro_ftir.jpg) itu hasil foto saya sendiri ketika saya menggunakan alat tersebut untuk penelitian di lab molekuler lemigas jakarta.
untuk gambar 1 dan 2 saya memang ragu2 ketika memasukkannya karena saya tidak punya izin. tapi saya merasa perlu memasukkan untuk memberikan gambaran kepada pembaca, terutama perbedaan antara sistim optik grating dan ftir dan cara kerjanya. tapi jika hal itu memang bertentangan dengan kebijakan di wikipedia ya silahkan saja dihapus... gpp kok... :)
sedangkan untuk gambar ketiga, apakah saya juga perlu izin dari lemigas untuk mencantumkan gambar alat tersebut ? kalau memang ya, dan daripada urusannya juga dari ribet karena birokrasinya akan panjang saya pikir biar dihapus saja, tidak apa2. karena keperluan keberadaan gambar tersebut tidak terlalu signifikan, hanya sebagai gambaran kepada pembaca bahwa gitu lho gambar alatnya.
demikian, n thx buat jagawana atas pemberitahuannya :)
EG Giwangkara S 16:59, 1 Juli 2007 (UTC)
|