Indah Putri Indriani: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
<nowiki> </nowiki>S1 & ekstension FISIP UI, dosen pascasarjana ilmu politik UI, dosen
<nowiki> </nowiki>FISIP Universitas Bung Karno, dan dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.
== Karier ==
Selain mengajar, nama Indah Indriani juga pernah tercatat sebagai salah
seorang Tenaga Ahli untuk Komisi II DPR RI Bidang Pemerintahan Dalam
Negeri & Otonomi Daerah. Dalam kepemimpinannya, Wakil Bupati Luwu
Utara ini menginginkan terciptanya sinergi dalam upaya pemberdayaan
masyarakat. Kondisi ini bisa dicapai, menurut Indah, setidaknya dengan
dua strategi. Pertama, pengembangan kapasitas yang membisakan
peningkatan daya kritis masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam
proses penyusunan, pengawasan, dan pemberian solusi terkait implementasi
<nowiki> </nowiki>kebijakan publik. Kedua, advokasi kebijakan yang mendorong terciptanya
inovasi kebijakan dan peraturan untuk mendukung program pemberdayaan
masyarakat.
* Staf Pengajar Program S1 & Ekstensi FISIP UI
* Dosen Pascasarjana Ilmu Politik UI
* Dosen FISIP Universitas Bung Karno
* Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
* Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Bidang Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah
* Wakil Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, periode 2010 - 2015__DISAMBIG__
|