Zulkifli Hasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kebangsaan Org (bicara | kontrib)
Saya baru saja menambahkan part "Karier Politik"
Kebangsaan Org (bicara | kontrib)
Saya baru saja menyelesaikan tambahan bagian MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014
Baris 42:
|religion = [[Islam]]
|signature =
|website = http://zulkiflihasanwww.info/zulhasan.com
|footnotes =
}}
Baris 113:
 
Wakil Sekjen DPP [[Partai Amanat Nasional|PAN]] yang juga anggota tim sukses Zulkifli Hasan, [[Teguh Juwarno]], mengatakan dalam sebuah wawancara dengan [[Seputar Indonesia|Sindo]] pada 21 Januari 2015 bahwa pihaknya akan segera mengusulkan kepada ''steering committee'' (SC) kongres untuk membentuk Komite Etik dan menjelaskan, “Salah satu tugas Komite Etik tersebut untuk mengawasi proses di kongres agar tidak dinodai praktik politik uang”<ref>http://www.koran-sindo.com/read/954126/149/kubu-zulkifli-hasan-usulkan-komite-etik-1421898865</ref>.
 
== '''Menteri Kehutanan Republik Indonesia (2009-2014)''' ==
 
=== '''2009 - Awal Kepemimpinan''' ===
Karier Zulkifli Hasan di bidang politik semakin bersinar dengan terpilihnya ia sebagai [[Kementerian Kehutanan Indonesia|Menteri Kehutanan Republik Indonesia]] (MENHUT RI) dalam [[Kabinet Indonesia Bersatu II]] dibawah kepemimpinan Presiden [[Soesilo Bambang Yudhoyono]] dan Wakil Presiden [[Boediono]]<ref>http://tekno.kompas.com/read/2009/10/22/05365119/BERITA.FOTO:.Wajah.34.Menteri.Kabinet.Indonesia.Bersatu.II</ref><ref>http://news.detik.com/read/2009/10/21/222049/1226007/10/susunan-kabinet-indonesia-bersatu-ii?nd771104bcj</ref>. Ia dilantik bersama dengan 33 orang menteri lainnya dan 2 orang pejabat setingkat menteri di Ruang Credential, [[Istana Merdeka]] pada hari Kamis, 22 Oktober 2009, tepat pukul 13.30 WIB<ref>http://politik.news.viva.co.id/news/read/99161-kabinet_indonesia_bersatu_ii_dilantik</ref>. Setelah pelantikan resmi dilangsungkan, pada sore harinya ia menghadiri serah terima jabatan bersama dengan MENHUT RI sebelumnya, [[Malem Sambat Kaban]] di [[Kementerian Kehutanan Indonesia|Departemen Kehutanan RI]] yang dihadiri oleh seluruh pegawai KEMENHUT RI<ref>http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=en&id=848&type=2#.VL3bLEeUeug</ref>.
 
=== '''2010 - RENSTRA (Rencana Strategis)''' ===
Pada tahun 2010, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan bersama tim membuat Rencana Strategis (RENSTRA) dan mengeluarkan 8 kebijakan untuk mencapai visi [[Kementerian Kehutanan Indonesia|Kementrian Kehutanan]] 2009-2014 dalam penyelenggaraan pembangunan kehutanan, yaitu “Hutan Lestari untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan”. Kebijakan tersebut terdiri atas<ref>http://www.dephut.go.id/uploads/files/renstra_Setjen_2010-14_2011.pdf</ref>:
 
1.      Pemantapan kawasan hutan;
 
2.      Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS;
 
3.      Pengamanan hutan dan pengendalian kebakaran hutan;
 
4.      Konservasi keanekaragaman hayati;
 
5.      Revitalisasi pemanfaatan hutan dan industri kehutanan;
 
6.      Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan;
 
7.      Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan; serta
 
8.      Penguatan kelembagaan kehutanan.
 
Salah satu peraturan penting yang dikeluarkan kementerian terkait realisasi RENSTRA adalah kewajiban reboisasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10/2010 tentang Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan pada Pelaku Usaha Pertambangan dan Perkebunan<ref>http://www.jpnn.com/read/2010/03/17/59600/Keuntungan-Besar,-Kewajiban-Ringan-</ref>. Payung hukum itu mewajibkan para pelaku usaha non-kehutanan di atas hutan konversi dan hutan produksi untuk menyiapkan lahan guna reboisasi di luar areal konsesi mereka dengan perbandingan 1:2<ref>http://www.orangutanprotection.com/indexina.php?menu=show_news2.php&id=197&lang=ina</ref>. Menegaskan komitmennya yang tinggi menuju kepada realisasi visi [[Kementerian Kehutanan Indonesia|KEMENHUT]] secara konstitusional, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap legislasi yang ada akan dipidanakan<ref>http://www.orangutanprotection.com/indexina.php?menu=show_news2.php&id=197&lang=ina</ref>.
 
Di samping kebijakan-kebijakan yang merujuk kepada visi, [[Kementerian Kehutanan Indonesia|KEMENHUT]] di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan juga membuat program kerja responsif, salah satunya program rehabilitasi lereng [[Gunung Merapi]]<ref>http://agroindonesia.co.id/2010/11/08/hutan-taman-nasional-merapi-segera-direhabilitasi/</ref> pasca meletusnya gunung tersebut pada bulan Oktober tahun 2010<ref>http://www.tribunnews.com/nasional/2010/10/29/rumah-mbah-maridjan-sebelum-dan-sesudah-merapi-meletus</ref>. Dalam program tersebut, bukan hanya [[Taman Nasional Gunung Merapi|Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM)]] yang direhabilitasi, melainkan juga lingkungan pemukiman warga di sekitarnya<ref>http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/10/12/19/153156-kemenhut-akan-hijaukan-kembali-lereng-merapi</ref>. Pada kesempatan itu, ia juga merekomendasikan Pemerintah Daerah (PEMDA) setempat untuk memasukkan kawasan hutan hingga radius 4-6 kilometer di lereng Merapi ke dalam bagian [[Taman Nasional Gunung Merapi|TNGM]] dan tidak dijadikan kawasan hunian guna antisipasi bencana berikutnya<ref>http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/10/12/19/153156-kemenhut-akan-hijaukan-kembali-lereng-merapi</ref>.
 
=== '''2011 - Hutan Edukasi''' ===
'''            '''Selama tahun kedua kepemimpinannya, ia membawa KEMENHUT menjadi institusi pemerintahan yang lebih produktif dengan mengeluarkan 2 program kerja yang menyasar kepada pertumbuhan pertanian dan pengembangan pendidikan lingkungan. Yang pertama adalah dipermudahnya prosedur permohonan pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR)<ref>http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/03/16/0352377/Prosedur.Kebun.Bibit.Rakyat.Dipermudah</ref> yang merupakan program utama KEMENHUT RI sejak 2010<ref>http://lingkungan.muhammadiyah.or.id/artikel-pengembangan-program--kebun-bibit-rakyat-kbr-di-muhammadiyah--sumber-petunjuk-pelaksanaan-pembangunan-kbr-dirjen-bpdas-dan-perhutanan-sosial-kemenhut-ri---detail-253.html</ref> dan dimasukkan ke dalam anggaran tahunan<ref>KEMENTERIAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ''Rencana Kerja Kementerian Kehutanan Tahun 2014'' (Jakarta: Departemen Kehutanan RI, 2014), hlm.34</ref>. Yang kedua adalah program Hutan Edukasi<ref>http://perumperhutani.com/2011/12/pembangunan-hutan-edukasi/</ref>, dimana program ini melibatkan pelajar dan mahasiswa<ref>http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/07/77375/Kemenhut-Kembangkan-Hutan-Pendidikan</ref> dan bertujuan membentuk kawasan hutan bersifat lebih edukatif sehingga dapat dijadikan sarana pendidikan lingkungan. Di dalam program ini, pelajar dan mahasiswa akan kunjungan studi ke kawasan hutan, melakukan observasi dan menanam pohon.
 
=== '''2012 - Moratorium Izin Pemanfaatan Hutan''' ===
Pada tahun ketiganya menjabat sebagai MENHUT RI, Zulkifli Hasan membuat suatu program yang sangat populer hingga hari ini, yaitu Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon<ref>http://agroindonesia.co.id/2012/11/27/tidak-gaul-jika-tidak-menanam/</ref> yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk korporasi<ref>http://www.astra.co.id/m/ruangmedia/pers/77</ref> masyarakat adat, pemerintah, bahkan militer<ref>http://ppid.dephut.go.id/berita_foto/browse/66</ref>. Di samping itu, Zulkifli Hasan pada tahun yang sama mengeluarkan [[Moratorium]] Izin Pemanfaatan Hutan yang ia sebut sebagai kebijakan andalan [[Kementerian Kehutanan Indonesia|KEMENHUT]] di tahun itu, dimana [[moratorium]] tersebut dicanangkan mampu menyelamatkan lahan seluas 64 juta hektar di seluruh Indonesia<ref>http://www.tempo.co/read/news/2014/06/19/079586344/Terima-Penghargaan-Zulkifli-Hasan-Beberkan-Resep</ref>. Dalam sebuah wawancara, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa laju deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia berhasil ditekan secara signifikan melalui kebijakan moratorium tersebut sekaligus kawasan konservasi hutan dapat terjaga.
 
''“Jika kita lihat dari tahun 1996 sampai dengan 2003, laju deforestasi mencapai 3,5 juta hektar rata-rata per tahun, namun saat ini menjadi 450 hektar saja. Ini artinya, deforestasi tinggal 15%”''<ref>http://pansulawesitenggara.com/zulkifli-hasan-kebijakan-moratorium-wajib-diperpanjang/</ref>.
 
=== '''2013 - Sosialisasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)''' ===
'''            '''Pada hari Kamis, 21 Februari 2013, [[Kementerian Kehutanan Indonesia|KEMENHUT RI]] melakukan sosialisasi kebijakan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh. Zulkifli Hasan percaya bahwa sosialisasi kebijakan merupakan hal yang sangat penting dalam proses implementasi kebijakan. Sosialisasi ini dilakukan kepada berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Aceh yang dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan interpretasi terkait kebijakan tersebut<ref>http://www.antaranews.com/berita/359462/kemenhut-sosialisasi-kebijakan-pengelolaan-das-di-aceh</ref>.
 
=== '''2014 - Mengakhiri Jabatan''' ===
Dalam satu tahun menjelang akhir masa jabatannya sebagai MENHUT RI, Zulkifli Hasan kembali membuat sebuah program yang baik kebermanfaatan maupun jangkauan partisipasinya dapat dirasakan oleh banyak pihak, yaitu OTOT (''One Ticket One Tree'')<ref>http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/02/07/n0mok7-menhut-tandatangani-mou-rehabilitasi-lahan-konservasi-dengan-tni-dan-garuda-indonesia</ref>. KEMENHUT bekerjasama dengan [[PT Garuda Indonesia]] untuk mewujudkan program tersebut, yaitu penanaman satu pohon untuk setiap tiket pesawat yang terjual. Dari konsepnya tampak bahwa program ini melibatkan korporasi juga masyarakat sebagai konsumennya. Sedangkan manfaatnya mewujud dalam Indonesia yang lebih hijau dan tentu lebih baik bagi kesehatan rakyatnya<ref>nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/02/07/n0mok7-menhut-tandatangani-mou-rehabilitasi-lahan-konservasi-dengan-tni-dan-garuda-indonesia</ref>.
 
Dengan deretan kebijakan yang oleh banyak pihak dinilai pro lingkungan dan rakyat, Zulkifli Hasan menerima sebuah penghargaan di akhir masa jabatannya, yaitu ''Lifetime Achievement Award ''dari La Trofi, penggagas ''Indonesia Green Award''. Penghargaan tersebut diterimanya pada hari Rabu, 18 Juni 2014, di [[Hotel Indonesia|Hotel Indonesia Kempinsky]], Jakarta<ref>http://www.tempo.co/read/news/2014/06/19/079586344/Terima-Penghargaan-Zulkifli-Hasan-Beberkan-Resep</ref>. Pihak La Trofi mengaku memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja yang luar biasa kontributif terhadap penyelamatan dan pelestarian lingkungan di Indonesia serta kinerjanya di [[Kementerian Kehutanan Indonesia|KEMENHUT]] yang transparan dan selalu melibatkan masyarakat.
 
Zulkifli Hasan juga menerima sejumlah penghargaan lainnya. Yang pertama, sebelum penghargaan dari La Trofi, yaitu pada 21 April 2014, ia menerima Bhumandala Award dari [[Badan Informasi Geospasial]] atas dedikasinya dalam mengimplementasikan informasi geospasial kehutanan yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan turut serta menyelamatkan Bumi dengan informasi Geospasial<ref>http://www.dephut.go.id/index.php/news/details/9525</ref>. Yang kedua, dalam sebuah acara Tiger Conservation Awards pada Rabu, 16 Juli 2014, ia menerima penghargaan Tiger Champion Award dari Panthera. Penghargaan ini diberikan kepada orang-orang yang berfokus dan berjasa dalam usaha pelestarian [[Harimau sumatera|harimau Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera]]<ref>http://www.indopos.co.id/2014/07/menhut-terima-tiger-champion-award.html</ref><ref>http://ppid.dephut.go.id/berita_terkini/browse/35</ref>. Yang terakhir adalah penghargaan tanda penghormatan yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa besar terhadap bangsa dan negara<ref>http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/kepala-badan-pertanahan-ri-terima-bintang-mahaputera-adipradana-4692</ref><ref>http://ppid.dephut.go.id/berita_foto/browse/209</ref>. Zulkifli Hasan, pada hari Rabu, 13 Agustus 2014, menerima penghargaan tersebut, yaitu [[Bintang Jasa|Bintang Jasa Mahaputra Adipradana]], dari Presiden Republik Indonesia pada saat itu, [[Soesilo Bambang Yudhoyono]].
 
== Penghargaan ==