Rumah Sakit Paru dr. H.A. Rotinsulu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '== RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu ==' |
|||
Baris 1:
== RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu ==
Rumah Sakit Paru dr. H.A
Rotinsulu didirikan dan diresmikan pada tahun 1935 oleh Pemerintah Hindia
Belanda yang berlatar belakang sebagai kelanjutan dari kegiatan Sanatorium
Solsana.
Dalam kurun waktu 1945-1955 rumah sakit ini mulai merawat penderita
penyakit paru-paru khususnya tuberkulosis hingga sembuh dan rata-rata seorang
penderita dirawat selama 3 tahun. Nama rumah sakitnya pada saat itu adalah
Sanatorium Solsana-Cipaganti.
Dari tahun 1955-1956, terjadi beberapa kali pergantian pimpinan Rumah Sakit
yaitu pada tahun 1956 Rumah Sakit dipimpin oleh dr. Tong Siang Beng, pada tahun
1959 diganti oleh dr. Tan Tjeng Tjoe dan selanjutnya sejak tahun 1963 dipimpin
oleh dr. Rotinsulu.
Dalam kurun waktu 1965-1975, rumah sakit melaksanakan pelayanan kesehatan
yang meliputi perawatan penderita penyakit paru khususnya tuberkulosa paru.
Pada tahun 1965 gedung Sabiena diminta oleh pemiliknya (perorangan) untuk
dijual sedangkan gedung solsana dihibahkan oleh pemiliknya kepada misi Katolik
dan selanjutnya digunakan sebagai sarana pendidikan (universitas Parahyangan)
dan bangunan Sanatorium yang terletak di jalan Bukit Jarian diserahkan kepada
Pemerintah RI.
Pada tahun 1970-an nama Sanatorium dihapus dan diubah menjadi Rumah Sakit
Paru Cipaganti yang dipimpin oleh Direktur BP4 Bandung.
Dalam kurun waktu 1975-1985, Rumah Sakit Paru Cipaganti melaksanakan
perawatan penderita tuberkulosis paru. Pada tahun 1978, susunan Organisasi dan
Tata Kerja Rumah Sakit diatur oleh SK Menkes RI No.137/SK/IV/78 dengan nama
Rumah Sakit diubah menjadi Rumah Sakit Tuberkulosa Paru-paru Cipaganti. Pada
tahun 1975 kepemimpinan dr. Rotinsulu diganti oleh dr.Iskandar Partasasmita
yang juga merangkap Direktur BP4 Bandung hingga tahun 1979 dan sejak tahun 1979
diganti oleh dr. Sunali Sukartaatmadja dan pada tahun 1984 rumah sakit dipimpin
oleh dr. Darmawan.
{|
|'''SEJARAH'''
|}
Dalam kurun waktu 1985-1995, mulai terjadi berbagai pengembangan
pengobatan dan perawatan penderita tuberkulosis paru baik pada Unit Rawat Inap
maupun Unit Rawat Jalan. Pengembangan unit Penunjang Medik berupa pemeriksaan
laboratorium, radiodiagnostik, elektromedik dan tindakan medik terapi. Pada
tahun 1987 terjadi peningkatan pada kelas perawatan yang semula berbentuk barak
(''zaal'') sekarang mempunyai kelas II,
IIIA dan IIIB. Tahun 1988 dr. Darmawan digantikan oleh dr. Moch. Hikmat Jojo
sebagai Direktur RSTP Cipaganti. Pada bulan Oktober 1991 mulai beroperasi
pelayanan perawatan intensif di ruang ICU dengan kapasitas 2 tempat tidur.
Dalam perkembangannya pelayanan kesehatan tidak hanya menangani penderita
tuberkulosis paru tetapi juga menangani penderita penyakit paru lainnya. Pada
tanggal 28 Juli 1997, dr. Moh. Hikmat Jojo digantikan oleh dr. Marwan
Awaloeddin, SpP, FCCP sebagai Direktur RSTP Cipaganti. Pembenahan sarana dan
prasarana berupa renovasi gedung dan pengadaan serta perbaikan peralatan
kedokteran sehingga siap pakai telah dilaksanakan dalam kurun waktu tahun
1997-2003. Pada pertengahan tahun 2003 dr. Marwan Awaloeddin, Sp.P, FCCP
pensiun dan sebagai pejabat sementara
diisi oleh dr. Edi Sampurno, Sp.P. Dan pada tahun 2003 ini diusulkan ke
Departemen Kesehatan untuk pengembangan dan perubahan nama Rumah Sakit
Tuberkulosa Paru-paru Cipaganti menjadi Rumah Sakit Paru dr. H. A Rotinsulu.
Tujuannya agar perubahan status berupa peningkatan profesionalisme dan daya
saing serta kemandirian tentang pengelolaan rumah sakit dapat tercapai. Dan
pada tanggal 26 Februari 2004 RSTP Cipaganti resmi berubah nama menjadi Rumah
Sakit Paru dr. H.A. Rotinsulu dan pada
tanggal 1 Maret 2004 dr. Edi Sampurno, Sp.P. Pada tanggal 1 Juli 2011 dr.H.Edi
Sampurno, Sp.P.MM. resmi diangkat menjadi Direktur Rumah Sakit Paru dr. H.A.
Rotinsulu dan pada
tanggal 1 Juli 2011 diangkat menjadi Direktur Operasional Rumah Sakit Hasan
Sadikin Bandung. Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia Nomor: 1352/MENKES/SK/VII/2011 tanggal 1 Juli 2011 dr.H. Yunier Salim, MARS. sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Paru
dr.H.A Rotinsulu Bandung.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI
No.250/MENKes/PER/III/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja, bahwa Rumah Sakit Paru dr. H.A. Rotinsulu mempunyai tugas menyelenggarakan
upaya penyembuhan dan pemulihan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan,
penelitian dan pengembangan dibidang kesehatan paru secara serasi, terpadu, dan
berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan lainnya serta melaksanakan
upaya rujukan
|