Kereta api ekonomi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
'''Kereta api ekonomi''' adalah kelas [[kereta api penumpang|kereta penumpang]] di bawah [[kereta api bisnis|kelas bisnis]]. Sama halnya dengan [[kereta]] [[kereta api bisnis|kelas bisnis]], kini hampir semua kereta kelas ekonomi telah dilengkapi dengan ''Air Conditioner'' (AC) seiring dengan pelayanan [[PT Kereta Api Indonesia]] yang semakin berkembang.
 
Kereta ekonomi yang ada di [[Indonesia]] dibagi menjadi dua: kereta kelas ekonomi AC PSO dan Non-PSO. PSO ([[Kewajiban pelayanan publik|''public service obligation'']]) adalah kebijakan [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] dalam hal [[subsidi]] moda transportasi bagi masyarakat. Kereta ekonomi PSO ini memiliki ciri-ciri berupa striping (''livery'') jingga orange-biru bergaris kuning-orange, dengan logo [[Kementerian Perhubungan Indonesia|Kemenhub]] di dekat pintu kiri dan logo [[PT Kereta Api Indonesia|PT KAI]] di dekat pintu kanan, serta merupakan produk [[impor]] sejak masa PNKAPJKA. Sedangkan kereta ekonomi non-PSO diproduksi oleh [[PT Inka]] dan berwarna biru muda bermotif gelombang warna biru tua dengan logo Kemenhub saja.
 
''Livery''Pada kereta ekonomi yangPSO juga terdapat''Livery'' lain berupa warna orange-[[hijau]] bermotif daun dengan logo Kemenhub dan PT KAI, yang merupakan produk dari [[PT Inka]]. Selain itu, ada juga kereta ekonomi yang ''livery''-nya khas seperti yang dipergunakan [[kereta api Penataran Ekspres|Penataran]] dan [[kereta api Jayabaya Utara|Jayabaya]].
 
Kereta ekonomi PSO pada umumnya ditarik [[lokomotif]] besar seperti [[CC201]], [[CC203]], atau [[CC204]]. Terkadang [[CC206]] dioperasikan untuk menggantikan ketiga jenis lokomotif tersebut. Akan tetapiKemudian, kereta ekonomi AC non-PSO hampir selalu ditarik CC206.
 
Pada [[Januari]] [[2015]] subsidi PSO untuk kereta ekonomi AC jarak jauh dan jarak menengah dihapus. Tidak ada lagi nama dan istilah "tarif ''flat''" untuk semua jurusan dan tarif dibatasi oleh tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB), dan ini serupa dengan kereta bisnis maupun eksekutif.