Kereta api ekonomi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Kereta ekonomi yang ada di [[Indonesia]] dibagi menjadi dua: kereta kelas ekonomi AC PSO dan Non-PSO. PSO ([[Kewajiban pelayanan publik|''public service obligation'']]) adalah kebijakan [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] dalam hal [[subsidi]] moda transportasi bagi masyarakat. Kereta ekonomi PSO ini memiliki ciri-ciri berupa striping (''livery'') jingga orange-biru bergaris kuning-orange, dengan logo [[Kementerian Perhubungan Indonesia|Kemenhub]] di dekat pintu kiri dan logo [[PT Kereta Api Indonesia|PT KAI]] di dekat pintu kanan, serta merupakan produk [[impor]] sejak masa PJKA. Sedangkan kereta ekonomi non-PSO diproduksi oleh [[PT Inka]] dan berwarna biru muda bermotif gelombang warna biru tua dengan logo Kemenhub saja.
 
Pada kereta ekonomi PSO juga terdapat ''Livery'' lain berupa warna orange-[[hijau]] bermotif daun dengan logo Kemenhub dan PT KAI, yang merupakan produk dari [[PT Inka]]. Selain itu, ada juga kereta ekonomi yang ''livery''-nya khas seperti yang dipergunakan [[kereta api Penataran Ekspres|Penataran]] dan [[kereta api Jayabaya Utara|Jayabaya]].
 
Kereta ekonomi PSO pada umumnya ditarik [[lokomotif]] besar seperti [[CC201]], [[CC203]], atau [[CC204]]. Terkadang [[CC206]] dioperasikan untuk menggantikan ketiga jenis lokomotif tersebut. Kemudian, kereta ekonomi AC non-PSO hampir selalu ditarik CC206.