Dana pensiun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Dana Pensiun''' adalah sekumpulan aset yang dikelola dan dijalankan oleh suatu lembaga untuk menghasilkan suatu manfaat pensiun yaitu suatu pembayaran berkala yang dib...' |
k +stub |
||
Baris 21:
# "Dana pensiun pemberi kerja", yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap Pemberi Kerja;
#"Dana pensiun lembaga keuangan" yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh [[bank]] atau perusahaan [[asuransi jiwa]] untuk menyelenggarakan program pensiun bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
*[[:en:Pension fund]]▼
==Pranala luar==
[http://www.dplkindolife.com/pdf/UU_No.11_tahun_1992_tentang_Dana_Pensiun.pdf. UU No.11 tahun 1992 tentang dana pensiun]
{{ekonomi-stub}}
[[Kategori:Perusahaan]]
|