Tulakan, Donorojo, Jepara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dj Ran (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{desa
|peta =ada
|nama =Tulakan
|provinsi =Jawa Tengah
Baris 12:
|kepadatan =898 / Km2
}}
 
'''Tulakan''' adalah D[[desa|esa]] di K[[kecamatan|ecamatan]] [[Donorojo, Jepara|Donorojo]], [[Kabupaten Jepara|Jepara]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
 
==Geografis==
== Sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa Banyumanis, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kelet dan Desa Jlegong, pada sebelah timur berbatasan dengan Desa Blingoh, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Bandungharjo dan Bumiharjo ==.
 
== Sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa Banyumanis, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kelet dan Desa Jlegong, pada sebelah timur berbatasan dengan Desa Blingoh, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Bandungharjo dan Bumiharjo ==
 
==Administratif==
Baris 32:
Meliputi Dukuh Pejing dan Sonder
 
'''==Dukuh'''==
 
Desa Tulakan terdiri dari 13 Dukuh, yaitu :
* Dukuh Krajan
Baris 47 ⟶ 46:
* Dukuh Slempung
* Dukuh Pejing
 
{| class="wikitable"
!
!
!
!
|-
|
|
|
|
|-
|
|
|
|
|-
|
|
|
|
|}
* Dukuh Sonder
'''Desa Tulakan terdiri dari 10 RW, dan 54 RT, yaitu:'''
Baris 82 ⟶ 61:
 
==Pemdes Tulakan==
Struktur pemdespemerintah desa Tulakan periode 2014-2020:
* Kepala Desa (Petinggi) = H. Muhammad Sutrisno, S.H.
* Sekretaris (Carik) = Ir. H. Ahmad Khafid, S.Pd., M.Kom.
Baris 120 ⟶ 99:
* Ladu II Drojo = HM. Suwoto
* Staf Kaur Umum = Abdul Rochim
 
== Anggota BPD ==
* Ketua BPD = Murdiyanto, SH.
* Wakil Ketua = Hery Prasetyo, SH
Baris 132 ⟶ 112:
* Anggota = Irsyat Makmun, S.Pd.I
* Anggota = Ahmad Muryadi
 
== Pengurus Lembaga Desa ==
* Ketua [[Badan Usaha Milik Desa|BUMDes]] = Drs. Tafrikhan
* Komandan Hansip = Suwarto (Subadak)
Baris 415 ⟶ 396:
'''“SAABI PRAYA AMRIH''' '''KUNCARA“''' (Bersama–sama untuk mencapai kejayaan) dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
1. # Meninggkatkan pengamalan
 
1.  Meninggkatkan pengamalan
dan kualitas keimanan dan ketaqwaan.
2.   # Menciptakan kondisi keamanan dan
 
2.   Menciptakan kondisi keamanan dan
ketertiban masyarakat yang kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
3.  # Mendorong terbentuknya sikap dan prilaku anggota masyarakat desa yang menghormati dan menjunjung tinggi hukum, peraturan dan norma-norma yangberlaku.
 
4.   # Menghargai danmenjunjung tinggi musyawarah dan keputusan sesuai dengan keadilan, persamaan derajat kesetiakawanan.
3.   Mendorong terbentuknya sikap dan prilaku anggota masyarakat desa yang menghormati dan menjunjung tinggi hukum, peraturan dan norma-norma yangberlaku.
5.   # Menyelenggarakan sistim pelayanan dasar, dalam bidang pemerintahan,  pembangunan dan kemasyarakatan secara adil dan transparan.
 
6.   # Melaksanakan usaha-usaha untuk mengatasi dampak krisis ekonomi.
4.   Menghargai danmenjunjung tinggi musyawarah dan keputusan sesuai dengan keadilan, persamaan derajat kesetiakawanan.
7. #  Mendorong tercapainya lembaga perekonomian desa yang profesional dan mantap dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan kehidupan masyarakat.
 
8.  # Mendorong kegiatan dunia usaha guna menciptakan lapangan kerja.
5.   Menyelenggarakan sistim pelayanan dasar, dalam bidang pemerintahan,  pembangunan dan kemasyarakatan secara adil dan transparan.
9.   # Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ekonomi desa sesuai dengan potensi desa.
 
6.   Melaksanakan usaha-usaha untuk mengatasi dampak krisis ekonomi.
 
7.   Mendorong tercapainya lembaga perekonomian desa yang profesional dan mantap dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan kehidupan masyarakat.
 
8.   Mendorong kegiatan dunia usaha guna menciptakan lapangan kerja.
 
9.   Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ekonomi desa sesuai dengan potensi desa.
 
==Pariwisata==