Abdul Wahab Bugis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andiazamuddin (bicara | kontrib)
k fix data
Andiazamuddin (bicara | kontrib)
k menambah referensi
Baris 5:
Ia juga dikenal sebagai ''Empat Serangkai dari Tanah Jawi (Melayu)''<ref name=":0">{{Web|url = http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/13/07/18/mq3twd-muhammad-arsyad-albanjari-sang-matahari-agama-dari-kalimatan|title = Muhammad Arsyad al-Banjari Sang Matahari Agama dari Kalimantan|date = 18 Juli 2013|author = [[Republika (surat kabar)|Republika]]}}</ref>'' ''yang menuntut ilmu di [[Madinah]] dan [[Mesir]] bersama 3 sahabat lainnya yaitu [[Muhammad Arsyad al-Banjari|Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari]], [[Abdus Samad al-Palimbani|Syekh Abdus Shamad al-Palimbani]], dan [[Syekh Abdurrahman Mashri al-Jawi|Syekh Abdurrahman Mishri al-Jawi.]]<ref name=":0" />
 
Ia dikawinkan dengan ''Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari'' oleh syekh sendiri, dan berlangsung di Mekkah dengan disaksikan dua orang sahabatnya tersebut.<ref name=":0" /><ref name=":1">{{Web reference|url = http://hizbut-tahrir.or.id/2011/08/04/syaikh-muhammad-arsyad-al-banjari-mursyid-yang-pejuang-syariah/|title = Syaikh Muhammad Arsyad al Banjari, Mursyid yang Pejuang Syariah|date = 4 Agustus 2011|author = GusUwik (via [[Hizbut Tahrir]] site)}}</ref>
 
Syekh Abdul Wahab Bugis wafat antara tahun 1782-1790 M dan dimakamkan di ''Desa Karang Tangah'' (sekarang: [[Tungkaran, Martapura, Banjar|Desa Tungkaran]], [[Kabupaten Banjar]], [[Kalimantan Selatan]].
Baris 25:
Syekh Abdul Wahab Bugis memiliki jasa, peranan, dan perjuangan yang besar terhadap perkembangan dakwah, terutama di [[Kerajaan Banjar]] (sekarang: [[Kota Banjarmasin]]). Walaupun ia bukan orang Banjar, tetapi ilmu, amal, dan perjuangan hidupnya telah dibaktikan untuk kejayaan Islam di Tanah Banjar.
 
== KeturunanPeristiwa perkawinan ==
Saat Syaikh Arsyad masih berada di [[Makkah]], dia mendengar kabar bahwa anaknya yang bernama ''Syarifah'' dari istrinya, ''Tuan Bajut'', sudah beranjak dewasa. Oleh karena itu, dia mengawinkan anaknya tersebut dengan sahabatnya, Abdul Wahab Bugis.
 
Namun saat Syaikh Arsyad kembali ke Banjarmasin (saat itu masih [[Kerajaan Banjar]]), ternyata ''Syarifah'' telah dikawinkan oleh Sultan dengan seseorang yang bernama ''Usman'' dan hubungan perkawinan ini telah melahirkan seorang anak, dalam hal ini Sultan bertindak sebagai ''wali hakim'', karena wali (ayah)-nya dianggap uzur (karena belajar di Mekkah). Padahal dalam ketentuan [[fikih]], kedua perkawinan ini dapat dianggap benar dan sah.
 
Untuk memutuskan permasalahan ini, Syaikh Arsyad menetapkan dengan melihat ''masa terjadinya akad pernikahan''; akad perkawinan yang lebih dulu dilakukan, itulah yang dimenangkan. Berdasarkan keahliannya dalam bidang ''ilmu falak'' dan berdasarkan penelitiannya terhadap kedua perkawinan tersebut, dengan mengaitkan perbedaan waktu antara Makkah dan Martapura, maka dia mendapati bahwa akad perkawinan yang terjadi di Makkah lebih dulu beberapa saat dari pada perkawinan di Martapura. Berdasarkan penelitian ini, ikatan perkawinan antara ''Syarifah'' dan ''Usman'' dibatalkan, kemudian sahabatnya, Syaikh Abdul Wahab Bugis diresmikan sebagai suami Syarifah yang sah.<ref name=":1" />
 
Hasil perkawinan Abdul Wahab dengan ''Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad'' ini kemudian mendapatkan dua orang anak, masing-masing bernama:
* Aisyah (tidak ada keturunan)