Pengelola Nama Domain Internet Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k {{rapikan}}
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan|topik=teknologi informasi}}
[[Berkas:Logo_pandi.gif|right]]
'''Pengelola Nama Domain Internet Indonesia''' disingkat '''PANDI''' adalah sebuah [[badan hukum]] yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan [[TLD negara|domain]] [[.id]]. PANDI dibentuk oleh perwakilan dari komunitas [[teknologi informasi]] Indonesia dan telah memenuhi syarat sebagai badan [[hukum]] di [[Indonesia]] dan telah mendapatkan persetujuan sebagai penerima mandat dari pengelola domain tingkat tinggi (dunia) dalam hali ini [[ICANN|ICANN (internet for Assigned Name and Number)]].
 
PANDI merupakan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang dibentuk tanggal [[29 Desember]] [[2006]] di [[Jakarta]].
Baris 18:
* Menjadi mitra [[Pemerintah]] dalam membangun sarana informasi dan komunikasi [[Nasional]] dan [[Internasional]].
* Perselisihan nama domain diselesaikan oleh Pemerintah. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan yang sudah memiliki kekuatan [[hukum]] tetap.
 
==Lihat pula==
*[[.id]]
 
==Pranala luar==