Desa Pinter: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wikifisasi dan merapikan. |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Desa Pinter''' adalah singkatan dari Desa Punya Internet yaitu sebuah program pelayanan internet pedesaan dari pemerintah Indonesia. Program ini juga merupakan anak program dari proyek induk [[Kewajiban Pelayanan Universal]] (KPU/USO) yang digagas oleh [[Menteri Komunikasi dan Informatika|Kementerian Komunikasi dan Informasi]]. Melalui [[Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan|Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi]] (BP3TI (pada saat 2010 disebut BTIP)), badan yang berwenang mengatur segala hal jalannya KPU, pemerintah menunjuk PT [[Telkomsel]] sebagai operator yang mengurus masalah teknis pembentukan Desa Pinter di wilayah-wilayah yang telah ditentukan kecuali Sulawesi, Maluku, dan Papua. Penunjukkan kepada Telkomsel berdasarkan atas keputusan pemenang tender Kemkominfo No.32/PER/M.KOMINFO/10/2008. <ref name="
===Proses Pembangunan===
Sejak tahun 2012 Telkomsel telah memulai pembangunan Desa Pinter secara bertahap hingga kontrak selesai pada tahun 2017. Tahap pertama ditargetkan pada 880 desa dengan pembagian di tiga provinsi yaitu 340 desa di Sumatera Utara, 340 desa di Sumatera Barat, dan 200 desa di Kalimantan Timur. Pemilihan tiga wilayah tersebut disebabkan penetrasi pelayanan komunikasi di daerah ini cukup tinggi.<ref name="
===Kendala===
Kendala yang dihadapi Desa Pinter dalam realisasinya adalah masalah koneksi, keterbatasan koneksi, dan sarana prasarana yang dimiliki suatu pedesaan. Terbatasnya jaringan serat optik menghambat laju koneksi. Selain itu masih terdapat beberapa wilayah tanpa sinyal (''blank spot'') di beberapa kawasan pedesaan. Pasokan listrik yang kurang juga menjadi masalah utama selama proyek ini berjalan.<ref name="
==Rujukan==
<References />
[[Kategori: Kebijakan pemerintah]]
[[Kategori: Kementerian Komunikasi dan Informatika]]
|