Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kategori |
|||
Baris 16:
== Kegiatan ==
Kegiatan seorang anggota Satpam terdiri dari turjawali atau pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.
* '''Senjata api bahu''', jenis senapan penabur dengan kaliber 12 GA
* '''Senjata api genggam'', jenis pistol dengan kaliber 32 LR atau jenis revolver dengan kaliber 32 WRM
Izin kepemilikan senjata api pada suatu instansi/proyek/badan usah dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta maksimal 3 magazen/silinder untuk setiap pucuk senjata api.
|