Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kategori
Baris 16:
== Kegiatan ==
 
Kegiatan seorang anggota Satpam terdiri dari turjawali atau pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli. PetugasSesuai Satpamdengan sifat, lingkup tugas dan ancaman padaterhadap lingkungan tertentukerjanya, seperti [[bank]], objek vital, kantor bendahara, seorang anggota Satpam dapat dilengkapi dengan [[senjata api]] non-organikberdasarkan TNIizin dankepemilikan Polri (senjata genggamapi kaliberyang 22diberikan ataukepada senjatainstansi/proyek/badan bahuusaha kaliberyang 12bersangkutan. GA)Jenis selaindan alat komunikasi,kaliber senjata tajamyang dandimaksud [[borgol]].adalah
* '''Senjata api bahu''', jenis senapan penabur dengan kaliber 12 GA
* '''Senjata api genggam'', jenis pistol dengan kaliber 32 LR atau jenis revolver dengan kaliber 32 WRM
 
Izin kepemilikan senjata api pada suatu instansi/proyek/badan usah dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta maksimal 3 magazen/silinder untuk setiap pucuk senjata api.