Merpati Nusantara Airlines Penerbangan 171: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Raditya 1108 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Raditya 1108 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 11:
 
== Upaya Pembebasan ==
Sudah beberapa menit berlalu, tapi otoritas keamanan setempat masih bingung bagaimana caranya membebaskan para sandera, karena memang belum ada pengalaman dan SOP!. Tersebutlah salah seorang [[intel]] [[polisi]] bernama Inspektur Polisi Tingkat II (IPDA) Bambang Widodo Umar, yang berpakaian preman dan tidak diijinkan masuk ke kawasan bandara lantaran berpakaian preman!. Dari rel kereta api di dekat kawasan bandara, alumni [[Akademi Kepolisian|Akabri Kepolisian]] tahun [[1971]] yg baru 5 bulan lulus dan bertugas itu melihat sebuah pesawat baling-baling, parkir dengan mesin masih menyala persis di apron bandara. Sebagai perwira intel, Bambang tidak berseragam polisi. Bambang yang masih sangat muda (24 tahun), dan tubuhnya yang tidak terlalu besar masih seperti anak SMA. Bedanya ia menyelipkan sebuah [[revolver]] Colt Special besar di pinggangnya. Setelah melambung melewati berbagai jalan tikus, Bambang pun akhirnya bisa masuk ke ruang tunggu penumpang.
 
Di ruang tunggu tersebut sudah ramai oleh pejabat dan petinggi aparat keamanan. Ada Pangkowilhan II, Danrem, Dantares, dan Danres Yogjakarta, semuanya sedang berkoordinasi. Dalam suasana tersebut, percakapan detil antara pembajak hanya berlangsung dengan petugas menara Air Traffic Control (ATC) yang selanjutnya diteruskan ke para pejabat di ruang tunggu. Namun, dari pembicaraan para jenderal dan petinggi keamanan yang terdengar oleh Bambang, sempat menyebut-nyebut pembajak minta uang tebusan sebesar Rp 20 juta. Namun, uang sebanyak itu disebut-sebut tidak bisa didapatkan, karena uang yang dikumpulkan dari bank-bank di Yogyakarta pun tidak mencapai jumlah sebanyak itu.