Institut Agama Islam Negeri Sorong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menghapus Kategori:Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri; menambahkan Kategori:Sekolah tinggi agama Islam negeri menggunakan HotCat |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k penggantian teks otomatis dengan menggunakan mesin AutoWikiBrowser, replaced: beliau → dia, Beliau → Dia |
||
Baris 30:
|website = [http://www.stainsorong.ac.id]
}}
'''STAIN Sorong''' adalah [[Sekolah tinggi agama Islam negeri|Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri]] [[Sorong]] di [[Provinsi]] [[Papua Barat]] yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2006, tertanggal [[20 Juli]] [[2006]], atau bertepatan dengan tanggal 25 [[Jumadil akhir]] 1427 [[Hijriyah]].
Baris 38 ⟶ 37:
Berdirinya STAIN Sorong tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Al-Hikmah [[Sorong]] atau [[Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta]] (STAIS) Al-Hikmah, karena STAIN Sorong tidak lain adalah perubahan status dari [[Perguruan Tinggi Agama Islam]] (PTAI) Swasta menjadi [[Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri]] (PTAIN).
Secara historis, pendirian [[Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah]] (STID) Al-Hikmah [[Sorong]] dipelopori oleh Drs. H. Noer Hasjim Gandhi, seorang eks tentara sukarelawan [[Trikora]] yang ditugaskan ke [[Irian Barat]] tahun [[1962]] oleh [[Departemen Agama RI]]. Dengan semangat dan idealisme tinggi, serta keyakinan dan keikhlasan pengabdian ingin memajukan pendidikan dan syiar [[Islam]] bagi masyarakat muslim [[Papua]], maka diajaklah sejumlah tokoh muslim yang ada di Kota [[Sorong]] untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur tersebut. Salah satu tokoh agama yang merespon rencana itu, adalah bapak Drs. H. Uso.
Kedua tokoh sentral di atas bersama-sama mengajak para tokoh agama (Islam) lokal, tokoh masyarakat, dan pengusaha muslim Sorong lainnya untuk membicarakan pendirian lembaga perguruan tinggi Islam di [[Papua]]. Pada prosesnya, setelah dimusyawarahkan dengan para tokoh muslim tersebut, maka disepakati pendirian [[lembaga pendidikan Islam]] di [[Sorong]] ini dengan nama [[Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah]] (STID). Selain itu, dalam musyawarah juga dibicarakan dan disepakati lembaga pendidikan ini sebaiknya dinaungi oleh satu yayasan yang memang konsern terhadap pendidikan. Akhirnya, dibentuklah sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dengan nama Yayayan Al-Hikmah. Nama ini pula sekaligus diabadikan menjadi nama [[Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah]] (STID) [[Al-Hikmah]].
Dalam mengorganisasikan lembaga baru ini, para tokoh muslim tersebut sepakat membagi bidang kerja mereka dalam dua bagian, yaitu di Yayasan dan Lembaga Pendidikan. Tokoh yang dianggap representatif mengorganisir di Yayasan diserahkan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan pengusaha, seperti di antaranya, Bapak Joko Susiloharjo, H. Alamsyah A, H. Abd. Rahman Andreas, H. Abd. Muthalib Silehu, dan H. Mukhlis. Sementara di bidang Pendidikan tetap digawangi oleh Bapak Drs. H. Noer Hasjim Gandhi dan Drs. H. Uso. Bahkan posisi Ketua STAI pertama diserahkan dan diamanahkan kepada Drs. H. Uso. Menurut, H. Noer Hasjim Gandhi, eksistensi [[Sekolah TInggi Ilmu Dakwah]] (STID) [[Al-Hikmah]] [[Sorong]] diawali menjadi cabang [[Institut Agama Islam Negeri]] (IAIN) [[Alauddin]] [[Ambon]] dengan Surat Keputusan Yayasan Al-Hikmah No: 04/SK/YAH/VI/1990 tertanggal 18 Mei 1990. Pada saat itu, STID Al-Hikmah telah memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) dan Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).<ref name="sejarah">http://www.stainsorong.ac.id [http://www.stainsorong.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46&Itemid=56 Sejarah STAIN Sorong]</ref>
===Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah===
Baris 52 ⟶ 51:
===Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Sorong===
Pada perkembangan selanjutnya, sejalan dengan tuntutan otonomi khusus (otsus) di wilayah [[Papua]] dan [[Papua Barat]] dituntut adanya peningkatan sumber daya manusia yang handal dan kompetitif. Untuk merespon hal itu, dibutuhkan lembaga pendidikan yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pendidikan. Karenanya, ketika [[Sekolah Tinggi Agama Islam]] [[Al-Hikmah]] dalam operasionalisasinya selama 16 tahun (1990-2006) berupaya membenahi segala keterbatasan, kelemahan, atau bahkan kekurangan yang terjadi dalam internalisasi kampus. Saat itu, salah satu kelemahan dapat dilihat dalam membangun networking secara eksternal di tingkat lokal. Di sisi lain, secara faktual STAIS Al-Hikmah dihadapkan pada dua persoalan atau keterbatasan internal dalam penataan bidang akademik. Kedua keterbatasan yang dimaksud, yaitu dukungan finansial (financial supporting) yang tidak normal dan infrastruktur pendidikan yang kurang memadai. Keduanya tentu berimplikasi pada out put yang dihasilkan dan akhirnya, kualitas yang diharapkan relatif jauh dari harapan.
Dalam konteks lokal, kehadiran sejumlah lembaga pendidikan tinggi di Kota Sorong, baik lembaga pendidikan tinggi agama, maupun umum secara tidak langsung memengaruhi eksistensi STAI Al-Hikmah untuk selalu membenahi diri dan merefleksi segala kelemahan dan keterbatasan yang dialaminya. Karena itu, dengan kepemimpinan Drs. H. Uso yang saat itu menjadi Ketua STAI Al-Hikmah berupaya semaksimal mungkin melakukan pembenahan dan penataan internal agar STAIS Al-Hikmah ini senantiasa eksis dan survaiv. Menurut, H. Uso salah satu yang dapat dilakukan agar Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah bisa bertahan dan berkembang harus memiliki sumber finansial yang permanen agar dapat menopang segala aktivitas akademik, termasuk pembenahan infrastruktur pendidikan. Berdasarkan pengamatan itu,
Dalam waktu yang relatif tidak lama, keinginan peralihan STAI Al-Hikmah Sorong yang berstatus swasta ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri berhasil diwujudkan setelah diperoleh respon positif atau rekomendasi dari pihak [[Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam]] (Kopertais) Wilayah VII, kemudian ditindaklanjuti pengusulan tersebut ke tingkat [[Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama RI.]] Kurang lebih setahun dalam proses pengurusannya, maka pada tahun [[2006]] secara resmi peralihan status STAIS Al-Hikmah menjadi STAIN berhasil direalisasikan dengan dikeluarkannya [[Surat Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2006]], tertanggal [[20 Juli 2006 M]], atau bertepatan dengan tanggal [[25 Jumadil Akhir 1427 H]]. Peresmian alih status tersebut ditandai dengan ditunjuknya Dr. H. Saifuddin, MA. sebagai pejabat sementara atau Pgs. Ketua STAIN Sorong selama setahun, 2006-2007. Setelah resmi dilantik pada pertengahan tahun 2007 oleh Menteri Agama RI di Jakarta, maka Dr. H. Saifuddin, MA secara defenitif menjabat sebagai Ketua STAIN Sorong dengan periodisasi 2007-2011.
Baris 80 ⟶ 79:
{{PTIN di Indonesia}}
{{indo-perti-stub}}▼
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Papua Barat]]
[[Kategori:Lembaga pendidikan Islam di Papua Barat]]
[[Kategori:Sekolah tinggi agama Islam negeri|Sorong]]
▲{{indo-perti-stub}}
|