Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 37:
yaitu; tidak yang berhak diibadahi secara hak di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang hak sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi).
Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti [[sholat]], [[shodaqah]], [[dzikir]], [[puasa]], [[jihad]], [[haji]], bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang
'''Ibadah beraneka ragam :'''
Baris 50:
'''Diantara macam ibadah : Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.'''
Tidak sah seseorang
Diantara bentuk ibadah :
Tidak ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim :
|