Rukun Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
yaitu; tidak yang berhak diibadahi secara hak di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang hak sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi).
 
:Orang yang beribadahber[[ibadah]] kepada selain [[Allah]] adalah [[kafir]] dan [[musyrik]] terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang [[nabi]] atau [[wali]]. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasulber[[tawasul]] kepadanya. Sebab orang-orang [[musyrik]] yang dulu menyelisihi [[Rasul]], mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti [[sholat]], [[shodaqah]], [[dzikir]], [[puasa]], [[jihad]], [[haji]], bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
'''Ibadah beraneka ragam :'''
:Diantaranya doa yaitu memohon kebutuhan dimana hanya [[Allah]] yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan orang sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk. Seperti pula memohon [[surga]] dan selamat dari [[neraka]], memohon keturunan, [[rizki]], kebahagiaan dan sebagainya.
 
:Semua ini tidak boleh dimohonkan kecuali kepada [[Allah]]. Siapa yang memohon hal itu kepada [[makhluk]] baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk [[ibadah]]. Siapa yang menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni [[neraka]]. “Dan Robmu[[Rob]]mu berfirman :
 
:''"BerdoalahBer[[doa]]lah kepada-Ku, niscaya Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (yakni berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka dalam keadaan hina dina” (Al Mukmin : 60)''
 
Allah ta’ala berfirman mengabarkan bahwa semua yang diseru selain Allah tidak memiliki manfaat atau [[madhorot]] untuk seorangpun sekalipun yang diseru itu [[nabi-nabi]] atau para [[wali]].
 
'''Diantara macam [[ibadah]] : Menyembelih binatang, bernadzarber[[nadzar]] dan mempersembahkan hewan [[kurban]].'''
 
:Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Alloh) dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa menyembelih karena selain Allah seperti orang yang menyembelih demi kuburan atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak mendapat laknat-Nya.
Baris 36:
:''"“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya” (Al Falaq:1-2)''
 
'''Diantara bentuk ibadah : [[Tawakal]], [[Roja]] (berharap) dan [[Khusyu']].'''
:Manusia tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh khusyu' melainkan kepada Allah semata.
 
:Bentuk menyekutukan Allah diantaranya berdoa kepada selain Allah baik berupa orang-orang yang masih hidup lagi diagungkan atau kepada penghuni [[kubur]]. Melakukan [[thowaf]] di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah dimana pelakunya bukan lagi disebut sebagai seorang [[muslim]] sekalipun mengaku [[Islam]], mengucapkan [[la ila illallah Muhammad rasulullah]], mengerjakan [[sholat]], [[berpuasa]] dan bahkan [[haji]] ke [[baitullah]].
 
'''Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”'''
 
:Makna [[syahadat]] [[Muhammad]] [[Rasulullah]] adalah mengetahui dan meyakini bahwa [[Muhammad]] utusan [[Allah]] kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk [[neraka]]. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan [[halal]] dan [[haram]]. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat Rasul SAW. Allah ta’ala berfirman :
:''"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr : 7).''
:''"Maka demi Robbmu[[Robb]]mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam [[hati]] mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh [[hati]] (An Nisa’ : 65)''
:Makna kedua ayat :
#Pada [[ayat]] pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya Muhammad  pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
#Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada [[Rasul]] dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda :
:''"Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada contohnya dari urusan kami maka ia tertolak. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.''
Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul dikenal dengan istilah bid'ah.
 
'''Rukun Islam Kedua ; [[Sholat]]'''
:yaitu [[sholat]] lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
 
:Allah mensyariatkan dalam sholat suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk sholat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
 
:[[Sholat]] merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :
 
:''"Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)''
Baris 63:
 
:''"“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” Hadits shohih.''
Sholat lima waktu itu adalah sholat [[Shubuh]], sholat [[Dhuhur]], sholat [[Ashar]], sholat [[Isya’]], sholat [[Maghrib]] dan sholat [[Isya’]].
 
:Waktu sholat [[Shubuh]] dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu sholat [[Dhuhur]] dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu sholat [[Ashar]] dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu [[Maghrib]] dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu sholat [[Isya’]] dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
 
:Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali sholat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat diluar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubatber[[taubat]] kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.
 
'''Rukun Islam ketiga, [[Zakat]]'''
:Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
 
Baris 76:
Diantara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya
 
'''Rukun Islam Keempat: [[puasa]]'''
:Puasa bulan [[Romadhon]] yaitu bulan kesembilan dari bulan [[hijrah]].
Sifat puasa:
:Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu subuh[[shubuh]] (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (hubungan lain jenis) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
 
:Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Diantara yang terpenting :
Baris 85:
#Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.
 
'''Rukun Islam Kelima : [[Haji]]'''
:Rukun Islam kelima adalah [[haji]] ke [[baitullah]] [[Al haram]] sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan tathawwu’. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
#Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
#Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.