Gelar akademik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Gelar akademis''' didapatkan seseorang setelah menyelesaikan satu jenjang pendidikan akademis. Gelar kadangkala disebut dengan istilahnya dalam [[bahasa Belanda]] yaitu ''titel''. Di [[Indonesia]],
Jika seseorang menyelesaikan S1 maka ia berhak menyandang gelar [[sarjana]] dalam ilmu yang telah dipelajarinya. Jika ia menyelesaikan S2 maka ia berhak menyandang gelar [[magister]] dan jika ia telah berhasil menyelesaikan S3 maka ia berhak menyandang gelar [[doktor]]
|