Gelar akademik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 5:
==Gelar di Indonesia==
===Sarjana (S1)===
====Sebelum tahun [[
*[[Doktorandus]] (Drs.)
*[[Doktoranda]] (Dra.)
*[[Insinyur]] (Ir.)
====Setelah tahun [[1993]]====
Penggunaan gelar akademik Sarjana ditempatkan di belakang nama yang berhak atas gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf S. disertai singkatan nama kelompok bidang keahlian. Penetapan jenis gelar dan sebutan serta singkatannya sesuai dengan kelompok bidang ilmu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi bersamaan dengan pemberian izin pembukaan program studi berdasarkan usul dari perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kepatutan akademik. Gelar akademik Sarjana yang ada di Indonesia antara lain:
|