Freeport Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 413:
'''Fakta:''' Tidak ada pengusiran terhadap pemilik hak ulayat. Hak ulayat suku Amungme dan Kamoro dilindungi dan ditegakkan oleh perjanjian yang ditandatangani oleh PTFI dan kedua suku pada tahun 1974, 1997, 2000, dan 2001 yang pelaksanaannya masih terus dilakukan sampai saat ini. Dibawah perjanjian, kedua suku tersebut mendapatkan bantuan dalam pembangunan perumahan, tempat beribadah, gedung multifungsi dan infrastruktur lainnya serta Dana Perwalian. Sampai dengan Januari 2012, jumlah Dana Perwalian yang dibayarkan PTFI kepada dua suku tersebut adalah USD 29,9 juta.
'''Persepsi:''' Negara Indonesia dirugikan dengan adanya PTFI. Sebanyak jutaan Ton Bijih Emas, Perak, dan Tembaga ditambang dari Papua, negara Hanya mendapatkan paling banyak 10% dari keuntungan yang didapat oleh PTFI. Karena PTFI melakukan pemurnian di negara asalnya yaitu Amerika serikat.
'''Fakta: '''Jika memperhitungkan royalty, pajak, dan dividen, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pemerintah telah menerima kontribusi lebih dari USD 6 miliar dan dijadwalkan untuk menerima lebih banyak lagi hingga lebih dari USD 6,7 miliar. Jika dilihat dari perbandingan antara porsi yang diperoleh Pemerintah melalui pembayaran pajak, dividen dan royalty dibandingkan dengan pemegang saham PTFI, bagian pemerintah lebih tinggi atau sekitar 55% dibandingkan dengan 45% yang diterima oleh pemegang saham Freeport McMoRan (FCX). '''Persepsi:''' PTFI tidak mengindahkan keselamatan pekerjanya yaitu masyarakat Papua sendiri. hal ini terbukti saat terjadi runtuhnya tambang pada akhir 2012 lalu, tidak ada penanganan serius dari PTFI bagi para korban (dan keluarga). Bahkan kunjungan menteri dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan kasus, dihambat oleh Pimpinan PT Freeport Indonesia, sehingga penyelidikan lebih lanjut tidak bisa dilakukan.
|