Kantor Pelayanan Pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Eckovic (bicara | kontrib)
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Kantor Pelayanan Pajak''' adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan pelayanan di bidang perpajakan kepada masyarakat baik yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak maupun tidak.belum, di dalam lingkup wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak
 
== Bagian dalam Kantor Pelayanan Pajak ==