Angkatan Bersenjata Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''ABRI''' merupakan singkatan dari [[Angkatan Bersenjata]] [[Republik Indonesia]]. ABRI dipimpin oleh seorang [[Panglima ABRI]] (Pangab) yang membawahi empat institusi yaitu [[TNI Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[TNI Angkatan Laut|Angkatan Laut]], [[TNI Angkatan Udara|Angkatan Udara]], dan [[Kepolisian Republik Indonesia|Polisi]]
 
Setelah [[Reformasi]], [[MPR]] telah menetapkan pemisahan tugas antara [[Tentara Nasional Indonesia|Tentara]] dengan [[Polisi]]. Ketiga angkatan ([[TNI Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[TNI Angkatan Laut|Angkatan Laut]], dan [[TNI Angkatan Udara|Angkatan Udara]]) berubah nama menjadi [[Tentara Nasional Indonesia]] yang memiliki fungsi untuk Pertahanan negara, sedangkan [[Kepolisian Republik Indonesia]] menjadi institusi yang memiliki kedudukan di bawah [[Presiden Republik Indonesia]] yang menanganimemiliki fungsi untuk penegak hukum, ketertiban, masalahdan Keamanankeamanan.
 
== Lihat pula ==