Pulau Sebatik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
Pulau sebatik memiliki wilayah yang terbagi menjadi 2 bagian, sebagian merupakan daerah wilayah Indonesia dan sebagian masuk wilayah Malaysia. Pulau Sebatik termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sebatik, yaitu kecamatan paling timur di kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Kecamatan Sebatik terdiri dari empat desa, yaitu Tanjung Karang, Pancang, Sungai Nyamuk Tanjung Aru dan Setabu. Pulau ini secara umum beriklim panas dengan suhu udara rata-rata 27,8°C, suhu terendah 22,9°C pada bulan agustus dan tertinggi 33,0°C pada bulan April. Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar yang menjadi prioritas utama pembangunan karena perbatasan langsung dengan negara tetangga. Program utama yang perlu dilakukan di Pulau Sebatik antara lain adalah pembangunan sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata serta peningkatan hukum dan pengawasan keamanan.
 
sebenarnya sepenuh dari pulau sebatik milik NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tapi malaysia menculik atau mencaplok separo wilayah sebatik secara ilegal/tidak resmi.
 
bapak jokowi mempunyai rencana akan mengambil kembali wilayah sebatik atas tindakan malaysia yang telah menculik wilayah sebatik NKRI.
{{indo-pulau-stub}}