Pati Unus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k nama lain |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21:
Sehubungan dengan intensitas persaingan dakwah dan niaga di Asia Tenggara meningkat sangat cepat dengan jatuhnya Malaka ke tangan Portugis di tahun [[1511]], maka Kesultanan Demak mempererat hubungan dengan kesultanan [[Banten]]-[[Cirebon]] yang juga masih keturunan Syekh Mawlana Akbar Gujarat. Karena [[Sunan Gunung Jati]] atau Syekh Syarif Hidayatullah adalah putra Abdullah putra Nurul Alam putra Syekh Mawlana Akbar, sedangkan Raden Patah seperti yang disebut dimuka adalah ibundanya cucu Syekh Mawlana Akbar yang lahir di Campa. Sedangkan Pati Unus neneknya dari pihak ayah adalah juga keturunan Syekh Mawlana Akbar.
Hubungan yang semakin erat adalah ditandai dengan pernikahan yang ke02 Pati Unus dengan [[Ratu Ayu]] putri [[Sunan Gunung Jati]] tahun 1511. Tak hanya itu, Pati Unus kemudian diangkat sebagai Panglima Gabungan Armada Islam membawahi armada Kesultanan Banten, Demak dan Cirebon, diberkati oleh mertuanya sendiri yang merupakan Pembina umat Islam di tanah Jawa, Syekh Syarif Hidayatullah bergelar Sunan Gunung Jati. Gelar beliau yang baru adalah ''Senapati Sarjawala'' dengan tugas utama merebut kembali tanah Malaka yang telah jatuh ke tangan Portugis. Gentingnya situasi ini dikisahkan lebih rinci oleh Sejarawan Sunda[[Saleh Danasasmita]] di dalam [[Pajajaran]] bab [[Sri Baduga Maharaja]].
Tahun [[1512]] giliran [[Samudra Pasai]] yang jatuh ke tangan Portugis. Hal ini membuat tugas Pati Unus sebagai Panglima Armada Islam tanah jawa semakin mendesak untuk segera dilaksanakan. Maka tahun 1513 dikirim armada kecil, ekspedisi [[Jihad]] I yang mencoba mendesak masuk benteng Portugis di Malaka tapi gagal dan balik kembali ke tanah Jawa. Kegagalan ini karena kurang persiapan menjadi pelajaran berharga untuk membuat persiapan yang lebih baik. Maka direncanakanlah pembangunan armada besar sebanyak 375 kapal perang di tanah [[Gowa]], [[Sulawesi]] yang masyarakatnya sudah terkenal dalam pembuatan kapal.
|