Polisi: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Dalam arti modern, polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Namun kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di [[Indonesia]] sebelum [[Polri]] dilepas dari [[ABRI]].
 
Oleh karena itu di Indonesia dikenal pula [[Polisi Pamong Praja]], satuan di-komando-i seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah [[Camat]] (Asisten Wedana dulu). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada [[Wedana]].
 
{{rintisan}}