Polisi: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Dalam arti modern, polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Namun kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di [[Indonesia]] sebelum [[Polri]] dilepas dari [[ABRI]].
Oleh karena itu di Indonesia dikenal pula [[Polisi Pamong Praja]], satuan di-komando-i seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah [[Camat]] (Asisten Wedana dulu). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada [[Wedana]].
{{rintisan}}
|